Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan ribuan hewan kurban yang masuk dan diperjualbelikan di wilayah tersebut berada dalam kondisi sehat serta aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan secara intensif oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang guna mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular sekaligus memastikan hewan yang dijual memenuhi syariat dan standar kesehatan.
Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, mengatakan pemeriksaan hewan kurban telah dimulai sejak 4 Mei 2026 di sejumlah lokasi penampungan dan lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tanjungpinang.
“Hingga 19 Mei 2026, jumlah hewan kurban yang telah diperiksa mencapai 1.061 ekor sapi dan 1.386 ekor kambing,” ujar Robert, Rabu (20/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya memastikan tidak ditemukan adanya penyakit hewan menular strategis pada hewan kurban yang diperiksa, khususnya sapi.
Menurut Robert, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan dokumen administrasi pemasukan hewan, kondisi fisik, usia hewan, hingga gejala klinis yang berpotensi mengarah pada penyakit tertentu.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban benar-benar sehat, cukup umur, tidak cacat, dan layak untuk dijadikan hewan kurban,” katanya.
Ia menjelaskan, tim pemeriksa terdiri dari dokter hewan, paramedis veteriner, dan petugas peternakan dengan total 10 personel yang turun langsung ke lapangan.
Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga memastikan asal-usul hewan dan dokumen lalu lintas ternak sesuai ketentuan guna mencegah masuknya hewan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Hewan yang dinyatakan sehat dan layak kurban diberikan label SL (Sehat dan Layak). Label tersebut menjadi penanda bahwa hewan telah melewati proses pemeriksaan dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, hewan yang tidak memenuhi syarat, seperti belum cukup umur atau memiliki kondisi fisik yang tidak sesuai, tidak diberikan label SL hingga memenuhi ketentuan yang berlaku.
Robert mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli hewan kurban dan memastikan hewan yang dipilih telah memiliki label SL dari petugas pemeriksa.
“Pilih hewan kurban yang sudah berlabel SL agar masyarakat mendapatkan hewan yang sehat, aman, dan layak untuk dikurbankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap hewan kurban akan terus dilakukan hingga mendekati pelaksanaan Iduladha guna memastikan seluruh hewan yang beredar di pasaran tetap dalam kondisi sehat.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pelaksanaan ibadah kurban tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam memilih hewan kurban yang berkualitas.














