Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mematangkan seluruh persiapan menjelang pelaksanaan verifikasi faktual calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang periode 2026–2031. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk memastikan terpilihnya pimpinan BAZNAS yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam mengelola zakat secara profesional.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (15/7/2026).
Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Badan Amil Zakat Nasional Nomor B/4080/BPR1-BHKL/SESU/KD.02.05/VII/2026 tanggal 13 Juli 2026 tentang Pemberitahuan Verifikasi Faktual Online Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang Periode 2026–2031.
Dalam rapat tersebut, seluruh perangkat daerah yang terlibat membahas secara rinci kesiapan teknis pelaksanaan verifikasi faktual. Mulai dari penataan ruang seremoni pembukaan, ruang verifikasi faktual, ruang tunggu peserta, mekanisme wawancara, hingga berbagai kebutuhan pendukung lainnya agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.
Zulhidayat menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga dan perangkat daerah menjadi faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan tahapan seleksi tersebut. Menurutnya, setiap pihak yang telah diberikan tugas harus menjalankan tanggung jawab secara maksimal demi menjamin proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel.
“Verifikasi faktual merupakan tahapan penting dalam proses seleksi calon pimpinan BAZNAS. Karena itu, seluruh persiapan harus dilakukan dengan baik melalui koordinasi yang solid antarperangkat daerah agar pelaksanaannya berjalan sukses,” kata Zulhidayat.
Ia menjelaskan, verifikasi faktual bukan sekadar tahapan administratif, melainkan proses untuk memastikan para calon pimpinan memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas dalam menjalankan amanah sebagai pengelola zakat di daerah.
Melalui proses tersebut, diharapkan akan lahir pimpinan BAZNAS yang tidak hanya memahami tata kelola zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Verifikasi faktual dijadwalkan berlangsung pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan akan diawali dengan seremoni pembukaan sebelum dilanjutkan dengan proses wawancara terhadap 10 calon pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang.
Pelaksanaan verifikasi dijadwalkan melibatkan perwakilan pimpinan BAZNAS Republik Indonesia yang akan memimpin proses verifikasi bersama tim verifikator. Kehadiran tim dari BAZNAS RI diharapkan mampu menjamin objektivitas serta kualitas proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan seleksi tersebut, mulai dari aspek administrasi, fasilitas, hingga koordinasi lintas perangkat daerah. Dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola zakat yang semakin profesional dan terpercaya.
Menurut Zulhidayat, keberadaan pimpinan BAZNAS yang memiliki integritas dan kompetensi sangat penting dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kota Tanjungpinang. Pengelolaan zakat yang baik diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam mendukung program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, serta berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Ia berharap seluruh tahapan seleksi dapat berlangsung sesuai jadwal tanpa kendala berarti. Selain itu, hasil seleksi nantinya diharapkan mampu menghasilkan pimpinan BAZNAS yang memiliki dedikasi tinggi serta mampu membawa lembaga semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga seluruh rangkaian verifikasi faktual ini berjalan lancar sesuai rencana serta menghasilkan pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang yang representatif, berkualitas, dan lebih baik, sehingga mampu memperkuat pengelolaan zakat untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Zulhidayat.
Melalui persiapan yang matang dan koordinasi yang kuat, Pemerintah Kota Tanjungpinang optimistis proses seleksi calon pimpinan BAZNAS periode 2026–2031 akan berlangsung transparan, objektif, dan menghasilkan figur-figur terbaik yang mampu memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, amanah, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.














