www.jurnalkota.co.id
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Ada yang kembali viral di panggung dunia maya, yaitu kata kunci tagar #KaburAjaDulu. Tagar itu tentang ajakan pindah ke negara lain. Entah dalam bentuk beasiswa pendidikan, lowongan pekerjaan, dan hal lainnya (CNN Indonesia.com, 7-2-2025).
Meski terlihat sederhana, menguatnya tagar ini menjadi indikasi bahwa kenyataannya banyak masyarakat Indonesia yang sungguh-sungguh berniat meninggalkan negara kelahirannya untuk mendapatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik. Banyak warganet dalam tren ini yang merekomendasikan sejumlah negara seperti Jerman, Jepang, Amerika, hingga Australia sebagai negara yang tepat untuk pindah.
Masifnya penggunaan tren #KaburAjaDulu menurut banyak pihak juga menjadi sinyal kekecewaan masyarakat yang begitu besar terhadap pemerintah Indonesia. Hal-hal seperti pendidikan yang layak, lapangan pekerjaan, dan jaminan kualitas hidup dipandang rakyat sebagai sesuatu yang tidak bisa diberikan oleh pemerintah Indonesia dibandingkan di negara lainnya.
Di sisi lain, tren #KaburAjaDulu ini juga memunculkan sejumlah perdebatan. Banyak orang yang merasa ragu untuk pindah karena sejumlah alasan, termasuk anggapan bahwa harga bahan pokok di Indonesia dirasa lebih murah dibandingkan dengan harga di negara lainnya, iklim di Indonesia yang paling nyaman dan kebersamaan keluarga adalah hal penting, sehingga orang-orang tidak perlu merencanakan pindah ke negara lain.
Menurut Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, mereka yang meramaikan hashtag ini kebanyakan usianya antara 19-29 tahun sebesar 50.81%, lalu sebanyak 38.10% usianya kurang dari 18 tahun. Sedangkan dari segi gender, separuh lebih disampaikan oleh pria yaitu sebesar 59.92%, sedangkan perempuan 40.08% (liputan6.com, 15-2-2025).
Ada yang mengkaitkannya dengan hijrahnya Rasulullah Saw dari Mekah ke Madinah, padahal jelas beda konteks. Bahkan beredar video Bahlil Lahadia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mempertanyakan nasionalisme WNI yang pindah ke luar negeri untuk bekerja hingga berpindah kewarganegaraan.“Kalau teman-teman berpikir untuk pindah ke luar negeri, saya malah meragukan nasionalisme kalian,” ucapnya (suara.com, 16-1-2025).
Berbeda dengan Sosiolog dari Universitas Indonesia Ida Ruwaida yang meminta netizen tetap kritis, jangan sampai terkecoh dengan pihak yang mencoba memancing di air keruh dengan adanya tren ini. Sebab pada era digital saat ini, media sosial bisa menjadi salah satu sarana dalam melakukan upaya edukasi masyarakat, juga dapat dijadikan tekanan publik baik secara sosial, psikologis, politik bahkan ekonomi.
Tagar #KaburAjaDulu bisa jadi merupakan ekspresi sebagian kelompok yang disampaikan melalui media sosial, karena medsos dianggap sebagai saluran komunikasi yang tersedia, terbuka bagi publik, dan dianggap aman dan punya daya pengaruh besar. Jadi belum tentu gen Z yang membangun kehebohan itu. Sebab, pindah ke luar negeri ada risikonya tersendiri dan bukan tidak mungkin gen Z sudah sangat paham. Sekali lagi karena keterbukaan media memberikan informasi.
Ida juga mengatakan, kemunculan tagar ini tidak sertamerta menjadi hal yang lumrah atas kondisi Indonesia saat ini. Sebab perpindahan masyarakat pada era saat ini, harus disikapi sebagai dampak dari globalisasi. Artinya, dia jika adanya WNI yang keluar negeri dan kemudian mmutuskan menetap di negara lain, masih perlu dikaji berapa banyak yang “kabur “. Dan apakah itu merupakan wujud resistensi bahkan perlawanan pada pemerintah?
Benarkah Pindah Ke Luar Negeri Sama Dengan Hijrah dan Tidak Nasionalisme?
Tagar #KaburAjaDulu, menjadi tren memang tak bisa kita anggap enteng. Hari ini media sosial memang alat paling mudah untuk menyuarakan sesuatu, membenarkan kesalahan atau sebaliknya menyalahkan kebenaran. Suka-suka pengguna sosmed dan tergantung kebijaksanaan pengguna yang lain dalam menyikapi. Namun kita harus melek fakta, kondisi ini tentu tidak lepas dari pengaruh digitalisasi terutama sosmed yang menggambarkan tentang kehidupan negara lain yang lebih menjanjikan. Sedangkan negara kita bak neraka, sulit di segala aspek bagi rakyat, sementara penguasa terus menerus menekan, ironinya dengan berjoged di setiap kesempatan.
Kualitas pendidikan yang rendah di dalam negeri bertemu dengan banyaknya tawaran beasiswa ke luar negeri di negara maju jelas semakin memberikan peluang untuk “kabur”. Sulitnya mencari kerja bertemu dengan banyaknya tawaran kerja di luar negeri baik pekerja terampil maupun kasar dengan gaji yang lebih tinggi di negara maju tak heran semakin membuat siapapun ingin mengadu nasib di luar negeri.
Gaji di luar negeri yang lebih tinggi dari gaji di Indonesia, lebih menggiurkan dibandingkan dengan segala risiko yang bakal dihadapi disana, pun tingginya karena kurs dollar semakin menguat atas rupiah. Apalah arti di luar negeri status tak selalu pekerja kantoran, hanya pegawai pabrik atau ladang namun mereka bisa memperbaiki kualitas hidup keluarga yang ditinggalkan di Indonesia, sebuah harga yang sepadan.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari Fenomena brain drain yang menjadi isu krusial dalam konteks globalisasi/liberalisasi ekonomi yang semakin menguat. Brain drain adalah fenomena pelarian modal manusia, kadang disebut pelarian cendekiawan, pelarian intelektual, atau pengurasan keterampilan, mengacu pada perpindahan orang-orang pintar dan terdidik demi mencari upah atau kondisi kerja yang lebih baik sehingga negara asalnya kehilangan orang-orang atau “otak” terampil.
Keadaan ini makin memperlebar kesenjangan antara negara maju dan berkembang, menciptakan ketidakadilan dalam akses terhadap sumber daya dan kesempatan. Karena negara maju surplus sumber daya berkualitas tinggi sedangkan negara berkembang kekurangan SDM terampil dan berkualitas. Sedangkan negara berkembang, termasuk di Indonesia sendiri dipenuhi oleh pejabat korup dan nir adab. Tak berkasih sayang kepada rakyatnya.
Sangat jelas, berbagai kondisi ini menggambarkan kegagalan kebijakan politik ekonomi dalam negeri dalam memberikan kehidupan sejahtera. Negara hanya bisa mencela, mengatakan mereka yang keluar negeri dipertanyakan nasionalismenya. Mungkin bisa dibalik pertanyaannya, siapa yang lebih nasionalis ? Penguasa yang menjual SDA kepada asing atau aseng atau para pekerja migran yang berjuang menafkahi keluarganya tanpa korupsi, suap, nepotisme dan tetap bayar pajak?
Namun, masalahnya tidaklah sesimple itu. Adanya bencana dan berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat tentu tidak datang begitu saja. Melainkan dampak dari penerapan sebuah sistem aturan, sistem itu adalah kapitalisme yang dijadikan sebagai asas negeri ini yang menjadi akar sebenarnya dari munculnya berbagai masalah hari ini.
Kekayaan hanya berputar pada orang kaya saja, sementara rakyat kesulitan mengakses berbagai kebutuhan, seperti lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, keamanan sandang, pangan dan papan. Sejatinya, kesenjangan ekonomi tidak saja terjadi di dalam negeri, namun juga di tingkat dunia, antara negara berkembang dan negara maju. Kapitalisme asasnya memisahkan agama dari kehidupan, sehingga tidak mengenal halal haram. Semua bisa dikuasai asalkan memiliki modal (kapital) dan akses hukum (dari negara), sekali pun kekayaan tersebut masuk dalam katagori kepemilikan umum seperti misalnya proyek PIK 1 dan PIK 2 yang bakal berlanjut.
Kesejahteraan Hanya Terwujud Dalam Sistem Islam
Islam mewajibkan negara membangun kesejahteraan rakyat, dan mewajibkan negara memenuhi kebutuhan asasi setiap warganegara individu per indvidu. Ada banyak mekanisme yang harus dilakukan negara baik langsung maupun tidak. Secara langsung, diantaranya negara diwajibkan menyediakan lapangan kerja bagi setiap laki-laki baligh. Baik di sektor pertanian, perdagangan, industri dan jasa dengan pengelolaan SDA yang Allah limpahkan kepada kaum muslimin.
Syeh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang Mujtahid mutlak dalam kitabnya Al Nizamul Iqtisodi fil Islam menyebutkan syariat Islam membagi kepemilikan dalam tiga golongan, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara (tanah hima, fa’i, jizyah, usyur dan lainnya) dan kepemilikan umum (tambang, energi, kekayaan laut, hutan dan lainnya). Dan mewajibkan pengelolaan kepemilikan umum dan negara oleh negara, haram memprivatisasinya sebagaimana hadis Rasulullah Saw, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Atau hadis lain dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda,“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.”
Jika ada uzur maka negara hadir menyantuninya dari Baitulmal. Secara tidak langsung adalah pembiayaan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, jalan, jembatan dan lainnya yang bisa memudahkan mobilitas rakyat dalam rangka memenuhi kebutuhan asasiyah mereka, dengan kualitas terbaik, murah bahkan gratis.
Selain itu, strategi pendidikan khilafah mampu menyiapkan SDM yang beriman dan siap membangun negara, dan negara juga peduli dan menjamin kehidupan mereka sebagai warga negara. Semua ini hanya bisa diterapkan jika pemimpin negeri ini berfungsi sebagai ra’in (pengurus ) dan junnah (pelindung) rakyat sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Pemimpin dengan kriteria demikian tidak akan lahir tanpa adanya penerapan Islam secara kafah, bahkan tak bisa menjadi rahmat bagi seluruh alam, dan mewujudkan dunia yang adil dan sejahtera jika masih bersanding dengan kapitalisme. Wallahualam bissawab. ***












