Karhutla, Kesehatan Balita, dan Tanggung Jawab Negara

Jasa Maklon Sabun

www.jurnalkota.co.id

Oleh: D. Budiarti Saputri
Tenaga Kesehatan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyisakan persoalan yang tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Bagi masyarakat terdampak, asap membawa ancaman kesehatan, terutama bagi anak-anak dan balita yang belum mampu melindungi dirinya sendiri.

Di tengah cita-cita menyiapkan generasi emas, anak-anak semestinya memperoleh lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka. Namun, ketika udara tercemar asap, kebutuhan mendasar untuk bernapas dengan aman justru terancam.

Laporan Kementerian Kesehatan yang dikutip dalam pemberitaan E-Media DPR RI menyebutkan, hingga 17 Oktober 2026 terdapat 311.363 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak karhutla. Sebanyak 70.239 kasus, atau sekitar 22,6 persen, tercatat pada balita.

Angka tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah. Di balik setiap kasus terdapat anak yang membutuhkan pertolongan, keluarga yang menghadapi kecemasan, serta pelayanan kesehatan yang harus mampu merespons kebutuhan masyarakat.

Besarnya jumlah kasus juga menuntut evaluasi terhadap perlindungan kelompok rentan. Negara tidak cukup hanya hadir setelah anak-anak mengalami gangguan kesehatan. Perlindungan harus dimulai sebelum api meluas dan asap memasuki permukiman.

Kerentanan anak harus menjadi prioritas

Anak-anak memiliki kerentanan yang berbeda dibandingkan orang dewasa. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa paru-paru dan sistem kekebalan tubuh anak masih berkembang. Anak juga menghirup lebih banyak udara dibandingkan orang dewasa jika dihitung berdasarkan berat badannya. Kondisi ini meningkatkan kerentanan mereka terhadap polusi udara, termasuk asap kebakaran.

Karena itu, dampak karhutla terhadap anak tidak boleh dipandang sebagai persoalan sementara yang akan selesai dengan sendirinya setelah musim kebakaran berlalu. Perlindungan kesehatan perlu mencakup pengurangan paparan, pelayanan yang mudah dijangkau, serta pemantauan kondisi anak yang terdampak.

Ketersediaan tenaga kesehatan, obat-obatan, oksigen medis, dan peralatan penunjang harus dipastikan sesuai kebutuhan pelayanan. Kesiapan tersebut perlu disertai sistem rujukan yang berjalan baik agar pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut tidak terlambat memperoleh pertolongan.

Namun, pelayanan kesehatan merupakan salah satu bagian dari penanganan. Selama sumber pencemaran belum dikendalikan, masyarakat tetap menghadapi risiko paparan.

Menguji tanggung jawab negara

Karhutla yang berulang patut menjadi dasar untuk mempertanyakan efektivitas pencegahan dan pengawasan. Apakah pemantauan wilayah rawan telah berjalan? Apakah peringatan dini segera ditindaklanjuti? Apakah perlindungan terhadap permukiman dan kelompok rentan sudah menjadi prioritas?

Pertanyaan tersebut penting agar penanganan tidak berhenti pada pengerahan bantuan ketika keadaan memburuk. Ukuran keberhasilan pemerintah seharusnya juga mencakup kemampuan mencegah masyarakat jatuh sakit.

Dalam pandangan penulis, kegagalan memperbaiki perlindungan ketika ancaman terus berulang merupakan bentuk kelalaian yang harus dikoreksi. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan rakyat menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan lingkungan.

Cita-cita membangun generasi emas akan kehilangan makna apabila kesehatan anak tidak dilindungi sejak dini. Komitmen terhadap masa depan generasi harus terlihat dalam keputusan anggaran, pengawasan lingkungan, kesiapan pelayanan kesehatan, dan tindakan terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.

Kepentingan ekonomi tidak boleh mengalahkan keselamatan

Persoalan karhutla juga perlu ditempatkan dalam pembahasan mengenai arah pembangunan. Dalam kritik penulis terhadap sistem kapitalisme, orientasi keuntungan berisiko menempatkan keselamatan masyarakat di bawah kepentingan ekonomi.

Ketika keberhasilan pembangunan lebih banyak diukur melalui investasi dan perluasan usaha, biaya kesehatan serta kerusakan lingkungan dapat terabaikan. Masyarakat akhirnya menanggung dampak yang tidak selalu diperhitungkan dalam kegiatan ekonomi.

Meski demikian, dugaan bahwa suatu kebakaran sengaja dilakukan untuk membuka perkebunan harus dibuktikan melalui penyelidikan. Kritik terhadap kebijakan perlu ditopang data agar tuntutan pertanggungjawaban memiliki dasar yang kuat.

Pengawasan harus mampu menjangkau seluruh pelaku usaha. Pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau melanggar kewajiban pengelolaan lingkungan harus dimintai pertanggungjawaban. Kepentingan ekonomi tidak semestinya menjadi alasan untuk mengurangi perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

Perlindungan dalam perspektif Islam

Dalam perspektif Islam yang diyakini penulis, kepemimpinan merupakan amanah untuk mengurus dan melindungi rakyat. Konsep ra’in menekankan tanggung jawab pengelolaan urusan masyarakat, sedangkan junnah menggambarkan fungsi perlindungan.

Penulis memandang penerapan Islam secara menyeluruh, termasuk melalui sistem khilafah yang diperjuangkan dalam gagasan tersebut, harus menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas. Prinsip ini menuntut kesiapan negara dalam mencegah bencana, menolong korban, dan memastikan pelayanan kesehatan dapat dijangkau.

Dalam kerangka itu, pengelolaan Baitul Mal perlu diarahkan untuk membiayai kebutuhan publik, termasuk mitigasi karhutla, penguatan fasilitas kesehatan, dan pemulihan masyarakat terdampak.

Upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif harus berjalan berkesinambungan. Pemanfaatan teknologi pemantauan kebakaran perlu diikuti tindakan cepat di lapangan. Penegakan aturan terhadap pelaku pembakaran juga harus dilakukan secara tegas berdasarkan pembuktian.

Prinsip perlindungan tersebut harus diwujudkan dalam tata kelola yang dapat dinilai hasilnya. Masyarakat membutuhkan udara yang lebih aman, pertolongan yang tepat waktu, dan jaminan bahwa bencana serupa dicegah agar tidak terus berulang.

Kesehatan balita merupakan tanggung jawab bersama, dengan negara memegang peran utama dalam memastikan perlindungannya. Anak-anak tidak dapat memilih udara yang mereka hirup. Karena itu, orang dewasa dan para pengambil kebijakan berkewajiban memastikan lingkungan mereka layak untuk tumbuh.

Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang Supplier Sabun Cair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *