Kecelakaan di Jalan Lintas Barat Bintan, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk

Jasa Maklon Sabun

Bintan, Jurnalkota.co.id

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.

Peristiwa nahas yang melibatkan truk ringan Toyota Dyna dan sepeda motor Honda Vario itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

Berdasarkan laporan kepolisian, insiden baru dilaporkan sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua kendaraan bertabrakan di jalan menanjak dan menikung, saat kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas terpantau lancar.

Pengemudi truk Toyota Dyna bernomor polisi BP 8130 WA, Sukatno (49), warga Desa Toapaya Utara, Kabupaten Bintan, dilaporkan selamat tanpa luka berarti. Namun, pengendara sepeda motor Honda Vario BP 3153 PP, Herman Hariyanto (52), warga Kelurahan Tanjungpinang Timur, meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala.

Sementara itu, penumpang motor, Klemensius Tiko (56), mengalami patah tulang kaki kanan serta luka lecet di tangan dan wajah. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Menurut keterangan Sukatno, truk yang dikemudikannya melaju dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban. Saat melewati tanjakan dan tikungan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario yang berusaha mendahului mobil box di depannya. Karena jarak terlalu dekat, Sukatno berusaha menghindar ke bahu kiri jalan, namun tabrakan tak terhindarkan.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, diduga kuat pengendara sepeda motor kurang memperhitungkan jarak saat mendahului kendaraan di depannya hingga terjadi tabrakan dengan truk dari arah berlawanan,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Bintan, Ipda Teddy Sinaga, saat dikonfirmasi.

Ipda Teddy menambahkan, korban meninggal dunia di RSUD Raja Ahmad Tabib, sementara penumpangnya masih menjalani perawatan intensif.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mendahului kendaraan di tikungan maupun tanjakan karena sangat berisiko,” kata Ipda Teddy.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Toyota Dyna warna merah BP 8130 WA, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BP 3153 PP, serta dokumen kendaraan terkait. Kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta.

Hingga kini, Unit Laka Satlantas Polres Bintan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *