Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau. Program ini menjadi proyek percontohan nasional dalam pengelolaan aset tambang yang terbengkalai.
Peluncuran dilakukan di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin, 28 Juli 2025. Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Koordinator Polhukam Letnan Jenderal (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, serta Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.
Program ini digagas oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) di bawah Kemenko Polhukam. Kepri ditunjuk sebagai wilayah percontohan karena dinilai strategis dan memiliki potensi sumber daya yang belum tergarap maksimal.

Dari hasil identifikasi, ditemukan sekitar 2 juta metrik ton sisa bijih bauksit di sejumlah lokasi penimbunan sementara (stockpile) di Bintan dan Tanjungpinang. Material ini tersisa akibat larangan ekspor mineral mentah sejak 2014 serta hasil penegakan hukum tambang di wilayah tersebut. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun dalam bentuk potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Ini kemenangan bagi semangat kolaborasi lintas sektor. Saya minta model seperti ini direplikasi di daerah lain untuk mengoptimalkan potensi negara,” ujar Wamenko Polhukam Lodewijk.
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan 100 persen hasil ekspor sumber daya alam nonmigas disimpan di sistem keuangan nasional selama 12 bulan.
Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menilai keberhasilan ini sebagai hasil pendekatan multi-door dan kolaborasi hexa helix yang melibatkan penegak hukum, kementerian, tokoh adat, dan masyarakat. Ia menyebut program ini dapat menjadi blueprint nasional untuk pengelolaan aset tambang lainnya seperti emas dan batu bara.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, yang mewakili Ketua Desk PPDN, menjelaskan bahwa pemanfaatan aset ini dimulai dari temuan lapangan hingga pembentukan satuan koordinasi lintas sektor. Ia menekankan bahwa langkah strategis ini tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mempercepat kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik program ini dan berharap sebagian devisa yang dihasilkan bisa dialokasikan kembali ke daerah.
“Kami di daerah kepulauan dan perbatasan menghadapi tantangan khusus. Bila devisa mengalir ke pusat, kami berharap ada alokasi balik untuk memperkuat pembangunan dan semangat kebangsaan,” ujar Ansar Ahmad.
Pemerintah optimistis, pendekatan lintas sektor yang terintegrasi ini akan menjadi model penyelesaian aset negara di daerah lain. Kepri pun kini menjadi proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sumber daya strategis berbasis tata kelola dan penegakan hukum.
Turut hadir dalam peluncuran ini antara lain Staf Ahli Kementerian Keuangan Dwi Teguh Wibowo, Sekretaris Dirjen EBTKE Sahid Junaidi, Tenaga Ahli Utama KSP Heru Kreshna Reza, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri dan tokoh masyarakat. (Antoni)








