Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Tanjungpinang, Handayani Raja Ariza, mengajak kaum perempuan untuk meningkatkan literasi keuangan sekaligus lebih waspada terhadap berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal yang marak terjadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Ajakan tersebut disampaikan Handayani saat menghadiri pertemuan rutin bulanan GOW yang dirangkaikan dengan Seminar Pengelolaan Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal di Aula Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat dan aman.
Dalam sambutannya, Handayani mengapresiasi OJK Provinsi Kepulauan Riau yang telah memberikan edukasi kepada anggota GOW mengenai pentingnya pengelolaan keuangan keluarga serta mengenali berbagai modus kejahatan di sektor jasa keuangan.
Menurut dia, tema seminar sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan keuangan, namun di sisi lain juga membuka peluang munculnya berbagai modus penipuan, investasi ilegal, hingga pinjaman daring (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat.
“Terima kasih kepada OJK Provinsi Kepulauan Riau yang telah memberikan edukasi kepada keluarga besar GOW. Pengetahuan ini sangat penting agar para perempuan semakin cerdas dalam mengelola keuangan dan tidak mudah menjadi korban aktivitas keuangan ilegal,” ujar Handayani.
Ia mengatakan, perempuan memiliki peran strategis dalam mengelola keuangan keluarga. Karena itu, kemampuan menyusun perencanaan keuangan, mengatur pengeluaran, membedakan kebutuhan dan keinginan, hingga mengambil keputusan finansial yang tepat menjadi bekal penting untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga.
Handayani menilai meningkatnya literasi keuangan akan membantu masyarakat lebih bijak dalam memilih produk dan layanan keuangan serta terhindar dari berbagai penawaran yang berpotensi merugikan.
Menurutnya, maraknya pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga berbagai tawaran keuntungan besar melalui media sosial menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan pengetahuan dan kehati-hatian.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat ataupun tawaran pinjaman yang menjanjikan proses cepat tanpa memperhatikan legalitas lembaga penyelenggaranya.
“Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat ataupun pinjaman yang prosesnya sangat mudah. Kita harus memastikan legalitas lembaga keuangannya agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari,” katanya.
Handayani juga menyoroti dampak yang ditimbulkan oleh praktik pinjaman online ilegal. Menurutnya, persoalan yang dihadapi korban tidak hanya berkaitan dengan bunga yang terus bertambah, tetapi juga risiko penyalahgunaan data pribadi hingga intimidasi yang dapat mengganggu kehidupan sosial dan psikologis.
“Ketika seseorang terjerat pinjaman online ilegal, bukan hanya persoalan bunga yang terus bertambah, tetapi juga risiko penyebaran data pribadi yang dapat berdampak pada kehidupan sosial maupun psikologis. Karena itu, kewaspadaan harus terus kita tingkatkan,” tegasnya.
Ia berharap para peserta memanfaatkan seminar tersebut sebagai sarana memperluas wawasan mengenai pengelolaan keuangan sekaligus memahami ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal agar mampu melindungi diri dan keluarga dari berbagai bentuk penipuan.
Lebih jauh, Handayani mengajak seluruh anggota GOW menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat sekitar.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya literasi keuangan, maka semakin kecil pula peluang pelaku kejahatan memanfaatkan rendahnya pengetahuan masyarakat untuk melakukan penipuan.
“Semoga ilmu yang diperoleh hari ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan disebarluaskan kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat. Dengan meningkatnya literasi keuangan, kita dapat bersama-sama mencegah semakin banyak masyarakat menjadi korban aktivitas keuangan ilegal,” pungkas Handayani.
Melalui kegiatan tersebut, GOW Kota Tanjungpinang berharap para perempuan semakin berperan aktif dalam membangun keluarga yang cerdas secara finansial, mampu mengelola keuangan secara bijak, serta menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran praktik keuangan ilegal di lingkungan masyarakat.








