www.jurnalkota.co.id
Oleh: Via Gantina, S.Pd
Aktivis Dakwah
Rangkaian kasus kekerasan ekstrem yang dipicu oleh perundungan kembali mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Insiden di SMAN 72 Jakarta dan peristiwa pembakaran asrama di Pesantren Babul Magfirah, Aceh Besar, bukan sekadar tindakan kriminal, tetapi cerminan dari rapuhnya tata kelola pendidikan yang berlaku saat ini.
Pada Jumat, 7 November 2025, ledakan terjadi di area Masjid SMA Negeri 72 Jakarta saat pelaksanaan Salat Jumat. Puluhan siswa terluka. Polisi menetapkan seorang siswa berusia 17 tahun sebagai tersangka. Hasil penyelidikan awal menunjukkan dugaan bahwa pelaku kerap menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah.
Peristiwa dengan pola serupa juga muncul sepekan sebelumnya. Di Aceh Besar, seorang santri di bawah umur membakar asrama putra pesantrennya. Ia mengaku melakukan tindakan itu lantaran tekanan emosional akibat sering menjadi sasaran perundungan oleh teman-temannya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sempat merespons melalui surat edaran yang meminta sekolah meningkatkan kewaspadaan serta menyediakan ruang aman bagi siswa melapor. Namun, rentetan kasus ini menunjukkan persoalan yang jauh lebih mendasar.
Akar Masalah: Pendidikan yang Kehilangan Arah
Kasus-kasus tersebut menyoroti kegagalan fundamental dalam sistem pendidikan yang berkembang hari ini. Pendidikan terlalu menitikberatkan aspek kognitif dan capaian akademik, tetapi mengabaikan pembentukan karakter, ketangguhan moral, dan fondasi spiritual.
Di tengah tuntutan akademik yang tinggi, siswa tidak dibekali kemampuan mengelola emosi, apalagi keteguhan nilai yang berakar pada moralitas dan keimanan. Kekosongan ini membuat sebagian remaja mudah terjerumus pada tindakan destruktif ketika menghadapi tekanan sosial seperti perundungan.
Lebih jauh, praktik pendidikan yang terseret arus budaya kompetitif dengan corak individualistik, materialistik, dan liberalistik cukup sering menggeser fungsi sekolah. Bukan lagi ruang penanaman empati dan akhlak, melainkan arena pembuktian diri serta perebutan superioritas.
Sekolah pun diperlakukan layaknya pabrik yang mencetak tenaga kerja demi kebutuhan pasar. Pendidikan direduksi menjadi komoditas ekonomi, bukan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Arah kebijakan lebih condong pada pencapaian angka dan ambisi pertumbuhan ekonomi, bukan pada pembentukan manusia yang berkepribadian kuat, beradab, dan bertanggung jawab.
Gagasan Alternatif: Pendidikan Berbasis Nilai dan Moralitas
Untuk mengatasi krisis multidimensi yang menimpa generasi muda, diperlukan pendekatan pendidikan yang menempatkan pembentukan karakter, keimanan, dan akhlak sebagai inti, bukan sebagai pelengkap.
Dalam perspektif penulis, penerapan pendidikan Islam secara menyeluruh menjadi tawaran solusi. Pendidikan tidak dipandang sebagai produk pasar, melainkan kewajiban negara dalam mencetak manusia beriman, berilmu, dan berkepribadian luhur.
Tujuan pendidikan diarahkan untuk membentuk pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan nilai-nilai Islam, disertai kemampuan intelektual yang tinggi agar peserta didik mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.
Negara pun bertanggung jawab menyediakan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata tanpa diskriminasi kelas sosial. Sistem pendukung lainnya—ekonomi, politik, sosial, hingga tata kelola sanksi harus berjalan selaras agar lingkungan masyarakat terjaga dari kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, pornografi, serta gaya hidup bebas yang merusak remaja.
Dengan dukungan sistem yang terpadu, pendidikan diharapkan mampu melahirkan generasi ulul albab: individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan spiritual. Mereka menguasai ilmu pengetahuan sekaligus menggunakannya untuk menegakkan keadilan dan kebaikan.
Penutup
Krisis pendidikan yang memunculkan generasi rapuh mental, moral, dan spiritual tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan teknis semata. Diperlukan perombakan paradigma secara mendasar menempatkan nilai, moralitas, dan keimanan sebagai fondasi utama pendidikan.
Wallahu a‘lam.













