Batam, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, yang juga calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) memilih tak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), atas hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri.
Rudi mengaku bahwa kekalahannya adalah takdir Allah dan ia ikhlas menjalaninya.
“Semua sudah takdir Allah. Saya ikhlas,” ujar Rudi dengan jiwa besar, Kamis (12/12/2024).
Rudi mengatakan, jika hendak mencari kesalahan atas kekalahan yang ia alami di Pilkada, katanya, pasti ada. Namun, itu hanya akan menimbulkan perpecahan. Maka, Rudi memilih untuk ikhlas dan tak lagi mempersoalkan apa yang sudah terjadi.
Rudi pun mengajak warga Batam dan Kepri bersatu kembali, membangun Batam dan Kepri.
“Mari bersatu bangun Batam dan Kepri. Tak usah lagi membahas soal pilkada yang sudah selesai,” kata Rudi.
Siapapun yang menjadi wali kota dan gubernur, Rudi titip agar pembangunan Batam terus berlanjut dan kecepatannya dijaga.
“Ayo masyarakat sama-sama kita kontrol pembangunan Batam. Ini demi anak cucu kita,” ujar Rudi. (Red)














