Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Polresta Tanjungpinang bersama Persatuan Keluarga Flores Provinsi Kepulauan Riau menyerukan seluruh masyarakat tetap tenang dan menjaga persatuan setelah bentrokan antarkelompok di kawasan Setokok, Kota Batam.
Seruan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang AKP Monang P. Silalahi dan Ketua Persatuan Keluarga Flores Provinsi Kepri Ignatius Toka Soli di Morning Bakery, Tanjungpinang, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Koordinator Wilayah II Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepri Suko Suharnata.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah komunikasi, koordinasi, dan mitigasi untuk mencegah berkembangnya situasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepulauan Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Persatuan Keluarga Flores dan Rumah Besar Flobamora Kepri menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam bentrokan di Setokok.
Keluarga besar Flores dan Flobamora juga mengajak masyarakat mendoakan para korban agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Mereka turut menyampaikan simpati kepada keluarga yang ditinggalkan.
Selain menyampaikan duka cita, Persatuan Keluarga Flores Provinsi Kepri berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan mengusut perkara itu secara menyeluruh.
Penanganan perkara diharapkan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pihak yang terbukti terlibat diminta diproses berdasarkan peran dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
Ignatius mengimbau seluruh keluarga besar Flores dan Flobamora yang berada di kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Ia meminta masyarakat menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu persoalan baru.
“Kami mengimbau seluruh keluarga besar Flores dan Flobamora di Kepri untuk tetap tenang dan menjaga persatuan. Persoalan hukum ini kita percayakan kepada pihak kepolisian dan akan kita kawal agar dapat diselesaikan sampai tuntas,” ujar Ignatius.
Menurut dia, proses hukum harus dihormati agar penanganan perkara dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan narasi, foto, video, ataupun pesan berantai yang belum terverifikasi. Informasi yang tidak utuh dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh keadaan.
Ignatius turut mengajak seluruh masyarakat menjaga empat pilar kebangsaan sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Semangat kebersamaan dinilai penting karena Kepulauan Riau dihuni masyarakat dengan latar belakang suku, agama, dan budaya yang beragam. Perbedaan tersebut harus dirawat sebagai kekuatan bersama, bukan dijadikan alasan untuk mempertajam konflik.
Sementara itu, Monang menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.
Komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan diperlukan untuk mencegah munculnya provokasi setelah peristiwa yang menimbulkan korban jiwa dan keresahan publik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga keamanan serta persatuan di wilayah Kepulauan Riau,” kata Monang.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan elemen masyarakat. Dialog juga diharapkan mampu mencegah munculnya tindakan yang dapat mengganggu keamanan atau memperkeruh situasi.
Kepolisian mengajak masyarakat memberikan ruang bagi proses penyelidikan dan penyidikan. Informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sebaiknya disampaikan kepada aparat agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti berdasarkan hukum.
Pertemuan itu juga menghasilkan komitmen bersama bahwa Kepulauan Riau merupakan rumah bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan latar belakang suku maupun daerah asal.
Karena itu, semua pihak diajak menjaga toleransi, persaudaraan, dan kebersamaan agar situasi kamtibmas di Bumi Segantang Lada tetap aman dan kondusif.
Polresta Tanjungpinang dan Persatuan Keluarga Flores Kepri berharap masyarakat mengedepankan dialog, menahan diri, serta tidak mengaitkan perkara tersebut dengan persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan.
Penanganan bentrokan diserahkan kepada aparat penegak hukum, sedangkan masyarakat diharapkan berperan menjaga ketenangan lingkungan dan mencegah penyebaran informasi yang berpotensi memicu konflik lanjutan.














