Pemkab Agara Tuntaskan Pembayaran Pilkada Tahun 2024 Sebesar Rp53,2 M

Jasa Maklon Sabun

Aceh Tenggara, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Aceh Tenggara (Agara) telah menuntaskan pembayaran dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp53.249.502.500 kepada KIP, Panwaslih, Kepolisian dan TNI.

Kepala BPKD Aceh Tenggara Syukur Karo mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menyepakati NPHD untuk hibah kepada KIP Pada pelaksanaan  Pilkada sebesar Rp37.989.500.000.

Sebelumnya, di tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp15.195.800.000,-, dan pada tahun 2024 dilakukan pembayaran tahap ke II sebesar Rp22.793.700.000,-, kemudian untuk Panwasih disepakati sebesar Rp8.770.927.000,-, dengan pembayaran tahap I sebesar Rp3.508.370.800 dan tahap ke II sebesar Rp5.262.556.200,- pada bulan Agustus 2024.

Selanjutnya, untuk Pihak Kepolisian dialokasikan sebesar Rp4.948.902.500,-, dan sudah dilakukan pembayaran tahap I sebesar Rp1.979.561. 000 dan tahap II sebesar Rp2.969.341.500,-,  kemudian untuk TNI disepakati sebesar Rp1.168.531.000,-, tahap I dibayarkan sebesar Rp467.412.000,- dan tahap ke II  sebesar Rp701.119.000,-.

Penyaluran hibah tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Sesuai dengan peraturan tersebut Pemerintah Daerah harus menyalurkan dana hibah tersebut beberapa bulan sebelum pemungutan suara, dengan tujuan agar pihak penyelenggara bisa melakukan persiapan dan tahapan Pilkada dengan baik, lancar tanpa kendala terkait anggaran. Pemerintah Daerah tidak ada lagi kewajiban kepada pihak penyelenggara Pilkada termasuk kepada pihak keamanan yaitu Polri dan TNI,” jelas syukur, pada Jum’at (06/09/2024).

Selanjutnya, Penjabat Bupati Aceh Tenggara  Syakir menghimbau agar semua pihak berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini dan berharap agar Pilkada terlaksana dengan demokratis, aman dan damai sehingga ke depan siapa pun yang terpilih untuk menjadi pemimpin di Kabupaten Aceh Tenggara untuk periode 2025-2030 dapat merealisasikan visi dan misinya dengan baik.

Syakir menambahkan juga dalam menjaga pilkada yang demokratis, disampaikan kepada ASN untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada. Apabila ada rekomendasi dari lembaga terkait untuk pemberian sanksi kepada ASN, maka kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan. (Yuda)

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *