Pemkab Lebak Percepat Pembangunan untuk Tekan Kemiskinan, Ajukan Dukungan ke Pusat

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, memfokuskan percepatan pembangunan daerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan, terutama kemiskinan struktural.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengatakan Bupati Lebak berkomitmen menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.

“Berbagai program pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga mampu menekan angka kemiskinan,” kata Widy, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Lebak menurun dari 8,40 persen menjadi 8,03 persen. Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem juga turun dari 0,82 persen menjadi 0,53 persen.

Meski demikian, hasil kajian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menunjukkan bahwa kantong-kantong kemiskinan struktural masih terkonsentrasi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), wilayah Perhutani, dan lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Menurut Widy, percepatan pembangunan di kawasan tersebut masih menghadapi kendala karena sebagian besar wilayah berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Karena itu, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Lebak yang dipimpin Wakil Bupati Amir Hamzah mengajukan sejumlah usulan kepada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).

Usulan pertama adalah pemanfaatan lahan PTPN di Kecamatan Rangkasbitung yang masa Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir agar dapat dikembangkan menjadi kawasan perkotaan.

Selain itu, kawasan eks-perkebunan tersebut diusulkan bertransformasi menjadi kawasan perdagangan, industri, dan jasa guna membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Usulan berikutnya adalah peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat sebagai kompensasi atas fungsi konservasi yang dijalankan daerah demi menjaga keseimbangan ekologi dan tata ruang nasional maupun regional.

Pemerintah Kabupaten Lebak juga mengusulkan percepatan pelaksanaan reforma agraria serta pengembangan perhutanan rakyat, termasuk pengelolaan wilayah pertambangan rakyat bagi masyarakat eks-gurandil.

Di sektor perumahan, Pemkab Lebak mencatat masih terdapat 10.818 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Sementara kemampuan pemerintah daerah hanya sekitar 250 hingga 300 unit rumah layak huni yang dapat dibangun setiap tahun.

Karena itu, pemerintah daerah berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat, dunia usaha, dan lembaga filantropi untuk mempercepat penanganan RTLH.

Sementara itu, Deputi Percepatan Pemberdayaan Kapasitas dan Penyediaan Akses BP Taskin, Novrizal Tahar, menyatakan pihaknya akan memfasilitasi dan mengoordinasikan berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.

“Kami menyambut baik usulan tersebut dan akan memfasilitasi agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Lebak,” ujar Novrizal.

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *