Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi meminjamkan aset berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) untuk mendukung operasional pelayanan di daerah.
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Kepala Kanwil KemenHAM wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau (Kepri) Flora Nainggolan, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (30/4/2026).
Aset yang dipinjamkan berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah dan akan dimanfaatkan sebagai kantor operasional Kanwil KemenHAM untuk wilayah Kepulauan Riau.
Lis Darmansyah mengatakan, skema pinjam pakai aset daerah merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas pemerintah pusat, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemanfaatan aset ini diharapkan dapat berjalan optimal untuk mendukung operasional pelayanan. Pemko Tanjungpinang mendukung penuh langkah ini demi kepentingan masyarakat,” ujar Lis Darmansyah.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan kesepahaman antara kedua pihak agar pemanfaatan aset berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi.
Menurut Lis Darmansyah, keberadaan kantor tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Kami berharap aset ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mempererat kolaborasi lintas instansi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil KemenHAM wilayah Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Flora Nainggolan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemko Tanjungpinang dalam penyediaan fasilitas perkantoran tersebut.
Menurut dia, dukungan ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan Kanwil KemenHAM untuk wilayah Kepulauan Riau.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan luar biasa dari Pemko Tanjungpinang. Penandatanganan ini menjadi salah satu tahapan akhir dalam proses pembentukan kantor wilayah,” ujar Flora.
Ia menambahkan, pihaknya akan memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal, termasuk melakukan penyesuaian dan renovasi agar layak digunakan sebagai kantor operasional.
Flora berharap keberadaan kantor tersebut dapat menjadi pusat pelayanan yang strategis dan representatif, khususnya dalam bidang hak asasi manusia.
“Semoga kehadiran kantor ini memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Kami berkomitmen menjaga dan memanfaatkan aset ini dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.











