Tanjungpinang, Jurnalkota.online
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berhasil meraih sertifikat bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada acara Peringatan Neglected Tropical Diseases (NTD) di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Menurut Hasan, sertifikat ini merupakan hasil dari serangkaian assesmen oleh tim yang melibatkan penilaian dan pengendalian frambusia yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang.
“Pengendalian dilakukan dalam bentuk edukasi atau sosialisasi, pengendalian faktor risiko dan surveilans yang berkesinambungan,” kata Hasan di Kota Tanjungpinang, Kamis (7/3/2024).
Pemko Tanjungpinang menindaklanjuti upaya pengendalian dengan melakukan skrining terhadap 18.731 anak usia kurang dari 15 tahun pada tahun 2023.
Skrining dilakukan di 85 sekolah dasar, 10 sekolah menengah pertama, Posyandu, dan permukiman kumuh. Hanya ada 293 suspek yang ditemukan dan setelah dilakukan tes dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), hasilnya negatif.
Namun, Hasan menekankan bahwa sertifikat bebas frambusia tersebut bukan berarti kegiatan sudah berakhir. Pemko Tanjungpinang harus memiliki komitmen lanjutan untuk memastikan agar frambusia tidak kembali muncul dan kolaborasi pemangku kepentingan terus terjaga.
Komitmen pasca penerimaan sertifikat bebas frambusia mencakup tugas untuk menggerakkan masyarakat dalam mencegah kembali masalah frambusia melalui promosi kesehatan, perilaku hidup bersih dan sehat, dan penyediaan sarana air bersih.
“Kita harus menjamin sumber daya berupa petugas kesehatan dan kader terlatih serta anggaran guna melaksanakan tata laksana dan surveilans dengan kinerja baik,” ungkap Hasan.
Editor: Antoni














