Lebak, Jurnalkota.online
Forum Wartawan Solid (FWS), akhirnya dapat beraudiensi ke Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Rabu (20/03/24).
Audensi tersebut, menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya terkait pengadaan Pasar Murah tahun 2024, Kabupaten Lebak, Banten.
Hadir dalam Audensi Sekdis Disperindag Lebak, Kepala Bidang Perdagangan, Kepala Bidang Kemetrologian dan Kepala Bidang Perindustrian, sangat disayangkan tidak dihadiri Kepala Dinas Disperindag Lebak.
Forum Wartawan Solid (FWS) dihadiri Ketua Umum FWS, Sekertaris Umum, Ketua Advokasi, Juru bicara, Ketua Kordinasi Wilayah, Bendahara Umum, Bidang Investigasi dan juga pengurus inti FWS DPP Banten.
Ketua Umum FWS Aji Rosyad, mempertanyakan dugaan adanya kejanggalan dalam pengadaan sejumlah bahan pokok pasar murah tahun 2024.
“Karena pengurus FWS ada 30 anggota dan saya tidak mau anggota dan pengurus FWS, disebut menulis pemberitaan yang tidak berimbang. Makanya kita hadir disni,” kata Aji Rosyad Ketua Umum FWS.
Lanjut Aji, Dugaan kejanggalan di dalam pengadaan sejumlah bahan pokok di pasar murah. Pertama, soal penunjukan langsung yang dilakukan Disperindag Lebak, diduga tidak sesuai dengan ketentuan Keputusan Presiden (Kepres) No.16 tahun 2018, perubahan No.12 tahun 2021, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Kedua, diduga penyaluran tersebut tidak merata, khususnya pengadaan telur yang diduga dipaksakan oleh Disperindag Lebak. Karena hanya disalurkan dan disediakan di salah satu Kecamatan saja.
“Semua kami pertanyakan dengan dasar yang kuat dan hasil temuan serta kajian. Jadi, kami tidak ingin hanya sekedar menulis Pemberitaan dan setelah itu apa yang disampaikan ditulis dan ditelan mentah-mentah. Tentu kami harus menyaringnya untuk pemberitaan lebih lanjut. Dan ketika ada hal yang memang tidak masuk akal, tentu harus kami pertajam untuk mengungkap kebenarannya sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi),” ujar Aji.
Sekertaris Disperindag Lebak Agus Nugraha mengatakan, terkait dengan Kepres, tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah, jadi memang betul pemerintah Lebak melalui Disperindag melaksanakan Pasar Murah Ramadhan 1145 Hijriah 2024.
Disperindag Lebak, bekerjasama dengan Alfamart cabangnya Lebak termasuk bagian di Serang, karena perusahaan tersebut yang siap untuk mengadakan pasar murah.
“Jauh-jauh hari sebelum kita berkordinasi dengan pihak Alfamart, kita berkordinasi terlebih dahulu dengan bagian pengadaan barang dan jasa Lebak, karena merekalah yang lebih paham terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kita kordinasi dengan mereka bagaimana langkah kami untuk melakukan kegiatan pasar murah, jawaban dari PBJ dan ini selaras dengan BPK,” ujarnya.
Agus juga menjelaskan, Kebetulan kemarin kita ada pemeriksaan dari BPK, terkait kegiatan ini juga tahun 2023, dan kata BPK ini bukanlah pengadaan barang dan jasa, tapi ini adalah belanja subsidi kata BPK dan kata pihak Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lebak.
“Kita pahami bahwa ini bukanlah pengadaan barang dan jasa dan kita tidak beli barang, tapi kita memberikan subsidi terhadap barang yang dijual oleh pihak ketiga kepada masyarakat, ini yang harus di pahami dulu. Kita kerja sama dengan pihak Alfamart, karena Alfamart bersiap untuk melakukan penjualan kepada masyarakat dan mendistribusikannya ketitik lokasi,” jelas Agus
Masih dijelaskan Agus, bahwa kebutuhan komoditas yang akan di distribusikan dengan jumlah sekitar 30 Ribu Paket, kecuali paket telur yang hanya 3000 saja. Dan anggaran yang Disperindag estimasikan, bahwa pihak Alfamaret ini harus menyediakan 3 miliar lebih untuk pengadaan komoditas tersebut.
“Jadi kita kerjasama dengan pihak Alfamaret, itu mereka melakukan penjualan kepada masyarakat di 28 Kecamatan, kami disini yang memberikan subsidi barang yang dijual oleh pihak Alpa,” jelasnya.
Harga Pasar yang dijual oleh pihak Alfamart itu menjadi patokan untuk diberikan subsidi. Harga jual mereka kepada masyarakat dalam kegiatan ini, itu setelah disubsidi.
“Setelah kita jelas kan ini, PBJ dan BPK menyatakan bahwa ini tidak masuk kedalam ranah Kepres tersebut, karena ini bukanlah pengadaan barang dan jasa, tapi lebih kepada kegiatan penjualan dan ada pemberian subsidinya,” ungkapnya.
“Jadi judulnya bukan pengadaan barang dan jasa, tapi lebih kepada pemberian subsidi kepada masyarakat,” tegas Agus.
Ditambahkan Agus, untuk distribusi kupon di setiap Desa itu rata 25 Kupon. Paket A 25, Kupon Paket B 25 Kupon, jadi semuanya 50 kupon.
“Prinsipnya, bahwa memang distribusi kupon dari kami ini kepada Kecamatan dengan arahan dan petunjuk dari Pimpinan dari Surat Sekertaris Daerah (Sekda), distribusi Kupon ini kepada masyarakat, dengan di perioritaskan kepada mereka yang penderita rawan stunting. Karena ini wilayah Kecamatan, kami titipkan kepada Kecamatan,” katanya.
“Nah, untuk prakteknya bagiamana seperti apa, kami serahkan seluruhnya kepada Kecamatan dan Desa pendistribusiannya. Setiap Kecamatan 1000 Kupon, kupon A 1000 dan Kupon B 1000 yang kita berikan,” ungkap Agus.
Untuk pengadaan telur memang benar bahwa pengadaan tersebut hanya ada di salah satu Kecamatan. Karena memang kita keterbatasan anggaran dan jumlahnya hanya 3000 paket saja.
Kepala Bidang Perdagangan Yani mengatakan, mengenai perusahaan manakah yang sudah ditawarkan, pihaknya mengaku Pimpinan atau Kepala Dinas, yang telah melakukan penunjukan langsung, dimana itu hasil evaluasi dan kriteria yang telah ditentukan.
“Betul memang karena ini kan sifatnya bukan lelang, karena ini pemberian subdisi jadi dilakukan penunjukan langsung dan disitu tentunya, kita menunjuk juga dari Disperindag atas nama Pemda harus melihat kriteria dan tidak asal menunjuk. Dan akhirnya kita bekerjasama dengan Alfamart tbk Serang. Itu yang memang menurut penilaian dan kriteria Disperindag Lebak, yang siap untuk bekerjasama sampai dengan mendistribusikan ke titik akhir di 28 Kecamatan,” kata Yani.
Jadi penunjukan Alfamart itu berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, melalui Disperindag Lebak dan tahun ini menunjuk PT Alfamart dan itu betul didahului kita ada surat permohonan kerjasama dan MoU nya juga sudah ada dibuat itu lengkap semua.
“Karena sifatnya penunjukan langsung ini dibuka langsung, ada dari Pimpinan yakni Pak Kadis Disperindag Lebak,” jelas Yani
Sebelumnya telah menelephone pak Mugo, pihak Indomaret bagaimana apakah kita bersurat atau seperti apa. Itu bahasa pak Kadis seperti itu. Namun menurut kita, karena waktu berjalan dan mungkin dari pada menunggu yang tidak siap, akhirnya Disperindag Lebak mencari yang siap dan Alfamart yang dianggap siap oleh Disperindag Lebak melalui Kepala Dinas.
“Sementara untuk perusahaaan yang lainnya saya dengar, ada juga sejumlah perusahaan yang lain yang sudah ditawarkan, seperti PD Dian kemudian Putra Bungsu, itu pada tidak mau atau tidak siap, tapi saya tidak dengar langsung, tapi itu informasi dari Pimpinan yaitu Kepala Disperindag Lebak. Artinya, pimpinan sudah menawarkan kepada perusahaan yang lain,” tandasnya.
Penulis : Noma
Sumber : Kabid Disperindag Kabupaten Lebak








