Jakarta, Jurnalkota.co.id
Proyek pengaspalan jalan yang dikerjakan Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Barat di Jalan Kosambi Barat RW 09, Kelurahan Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menuai sorotan masyarakat. Pekerjaan hotmix tersebut tetap dilakukan di tengah kondisi hujan, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait kualitas hasil pengerjaan jalan.
Pantauan di lokasi pada Minggu (24/5/2026), proses penghamparan aspal tetap berlangsung meski kondisi permukaan jalan terlihat basah dan lembap akibat hujan yang mengguyur kawasan tersebut.
Padahal, secara teknis pekerjaan pengaspalan seharusnya dilakukan dalam kondisi cuaca cerah dan permukaan jalan kering agar daya rekat material aspal dapat maksimal.
Masyarakat khawatir pekerjaan yang dipaksakan saat cuaca tidak mendukung justru menyebabkan jalan cepat rusak, mengelupas, hingga berlubang dalam waktu singkat.
Pengamat pembangunan, Ir Ahmad, mengatakan pekerjaan hotmix memiliki standar teknis yang harus dipenuhi, terutama terkait kondisi permukaan jalan dan suhu aspal saat pengerjaan.
“Setiap pekerjaan hotmix itu areal harus benar-benar kering dan bersih dari debu. Tidak boleh ada air dan permukaan pekerjaan harus kering,” ujar Ahmad saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (24/5/2026).
Menurut dia, faktor cuaca sangat menentukan kualitas hasil pengaspalan. Karena itu, pelaksana proyek seharusnya mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum pekerjaan dimulai.
“Setiap pekerjaan hotmix, pelaksana harus memperhitungkan cuaca karena faktor cuaca sangat mendukung hasil pekerjaan,” katanya.
Ahmad menjelaskan suhu aspal juga menjadi faktor penting untuk memastikan kualitas konstruksi jalan sesuai standar.
“Suhu aspal campuran panas membutuhkan suhu tinggi sekitar 130 derajat sampai 160 derajat Celsius agar material dapat mengalir, diratakan, dan dipadatkan dengan sempurna,” ujarnya.
Ia menilai pengerjaan aspal di tengah kondisi hujan atau suhu dingin berpotensi membuat daya rekat aspal berkurang sehingga kualitas jalan tidak optimal.
“Kalau areal basah dan suhu rendah, hasil pekerjaan tentu tidak sesuai kualitas yang diharapkan. Seharusnya pihak Bina Marga menghentikan pekerjaan kalau cuaca tidak mendukung,” tegasnya.
Selain persoalan teknis, proyek tersebut juga menjadi perhatian warga karena tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Padahal, proyek jalan yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) wajib memberikan informasi terbuka kepada masyarakat terkait nilai anggaran, sumber dana, nama kontraktor pelaksana, hingga masa pengerjaan proyek.
Tidak adanya papan proyek memicu pertanyaan publik terkait transparansi pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek pengaspalan tersebut memiliki lebar sekitar enam meter dengan panjang kurang lebih 700 meter.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Hary, mengaku akan meminta penjelasan dari pihak pengawas terkait pelaksanaan proyek tersebut.
“Baik bang, nanti saya akan tanya dulu sama pengawasnya, nanti saya informasikan,” kata Hary, Senin (25/5/2026).
Dalam aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pemasangan papan informasi proyek merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Pergub DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2019 mengatur bahwa setiap penyelenggaraan prasarana dan utilitas umum wajib menyediakan informasi proyek kepada masyarakat. Ketentuan serupa juga diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2012 terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Selain itu, keterbukaan penggunaan anggaran daerah juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Warga berharap pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap proyek tersebut agar kualitas jalan yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat dan anggaran daerah.
Masyarakat juga mempertanyakan alasan proyek tetap dipaksakan berjalan meski kondisi cuaca tidak mendukung, sementara informasi terkait anggaran dan pelaksana proyek tidak dipublikasikan secara terbuka di lokasi pekerjaan.
Penulis: Awal/Haris
Editor: Antoni














