Bintan, Jurnalkota.online
Personel Polsek Bintan Utara berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor berbagai merek yang tak bertuan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulausn Riau (Kepri), Kamis (1/2/2024) malam.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa personel Satuan Reskrim Polres Bintan dan unit Reskrim Polsek Bintan Utara telah mengamankan 6 unit Sepeda Motor yang diduga hasil kejahatan.
Keenam sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari:
1. Honda CRF dengan warna hitam, nomor rangka MH1KD1116PK457625, dan nomor mesin KD11E1456536 yang tidak dilengkapi dengan Nomor Polisi.
2. Honda Vario 160cc dengan warna hitam doff, nomor Polisi BP 2562 RE, nomor rangka MH1KFA117PK185791, dan nomor mesin KFA1E1185574.
3. Honda Beat dengan warna biru-hitam, nomor Polisi BP 2764 RG, nomor rangka MH1JM8129TK769581, dan nomor mesin JM81E2774002.
4. Honda Scoopy dengan warna abu-abu doff putih, nomor Pol BP 3264 US, nomor Rangka MH1JM0317PK424345, dan nomor Mesin JM03E1424380.
5. Honda Beat dengan warna biru dongker doff, nomor Polisi BP 3886 AA, nomor Rangka MH1JM9138PK149383, dan nomor Mesin JM91E3144392.
6. Honda Beat dengan warna hitam, nomor Polisi BP 3396 OS, nomor Rangka MH1JM9120NK392514, dan nomor Mesin JM91E2390777.
Diduga keenam sepeda motor tersebut akan dibawa ke Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 dengan tujuan keberangkatan Pelabuhan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Alson menjelaskan kronologis diamankannya keenam sepeda motor tersebut berawal dari informasi yang didapat oleh jajaran Reskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara bahwa adanya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat akan diberangkatkan ke daerah kepulauan dengan menggunakan kapal.
Selanjutnya, personel Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara melakukan pemantauan di sekitar dermaga Pelabuhan ASDP serta melakukan pengecekan kendaraan yang akan diberangkatkan ke Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.
Personel mencurigai ada 6 unit sepeda motor yang diparkirkan di dermaga Pelabuhan ASDP dan akan diberangkat atau dinaikan ke kapal.
Kemudian, personel melakukan pemeriksaan terhadap 6 Unit sepeda motor yang sedang diparkirkan di dermaga pelabuhan.
“Keenam unit sepeda motor di parkirkan oleh beberapa orang. Setelah memarkirkan kendaraan, pemilik atau pengendaranya langsung pergi dan meninggalkan sepeda motornya begitu saja di pelabuhan,” ungkap Alson, Minggu (4/2/2024).
Setelah kapal berangkat, keenam sepeda motor tersebut tidak diberangkatkan atau tidak dinaikan ke atas Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 dengan tujuan Pelabuhan Palmatak, sehingga menambah kecurigaan personel bahwa keenam sepeda motor tersebut merupakan hasil dari kejahatan.
“Sebelum KMP Bahtera Nusantara 01 berangkat, keenam sepeda motor tersebut belum dinaikkan ke kapal. Bahkan personel menunggui hingga larut malam untuk mencari pemilik sepeda motor atau orang yang akan mengambil sepeda motor tersebut, namun tidak ada yang mengambilnya sehingga keenam sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Bintan Utara,” lanjut Alson.
Setelah diamankan di Polsek Bintan Utara, keenam sepeda motor tersebut diperiksa. Terdapat 1 lembar STNK, tetapi setelah dicek, STNK tersebut tidak sesuai dengan fisik kendaraan.
“Kemungkinan pengendara mengetahui bahwa sepeda motor yang ditinggalkan tersebut menjadi target personel Polres Bintan sehingga ditinggalkan begitu saja di pelabuhan,” ungkap Alson.
Kini keenam sepeda motor tersebut masih diamankan di Polsek Bintan Utara untuk dilakukan penyelidikan siapa pemilik sepeda motor tersebut.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor seperti identitas di atas, silakan datang ke Polsek Bintan Utara/Polres Bintan dengan membawa bukti kepemilikan yang asli,” imbau Alson.
Editor: Antoni
Sumber: Humas Polres Bintan














