Jakarta, Jurnalkota.co.id
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan apresiasi atas langkah Biro Pers Sekretariat Presiden yang mengembalikan kartu liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, Senin (29/9/2025).
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menilai pengembalian kartu tersebut merupakan langkah positif yang menunjukkan adanya ruang komunikasi dan penyelesaian baik antara pemerintah dan media.
“PWI Pusat mengapresiasi keputusan pengembalian kartu pers tersebut. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah menjaga hubungan sehat dengan insan pers serta memastikan tidak ada hambatan dalam kerja-kerja jurnalistik,” kata Munir dalam keterangannya.
Meski begitu, Munir mengingatkan bahwa pencabutan kartu pers sebelumnya harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang. Ia menegaskan, kebebasan pers merupakan amanat Pasal 28F UUD 1945 dan dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“PWI Pusat berharap semua pihak menghormati prinsip kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. Wartawan berhak mengajukan pertanyaan dalam forum resmi, dan itu bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi,” ujarnya.
Munir juga mengajak jurnalis tetap menjalankan tugas secara profesional sesuai kode etik jurnalistik. Dengan begitu, komunikasi antara pemerintah dan media dapat berjalan konstruktif demi kepentingan publik yang lebih luas.
“Menjaga kemerdekaan pers adalah menjaga demokrasi. PWI Pusat akan terus mengawal agar kebebasan pers terlindungi sekaligus mendorong sinergi positif antara pemerintah dan insan pers,” pungkas Munir.














