Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Antimicrobial Resistance (AMR) yang berlangsung di Hotel CK, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (13/8/2025).
Dalam sambutannya, Raja Ariza menegaskan pentingnya Forum Konsultasi Publik sebagai wadah partisipatif antara pemerintah, instansi teknis, pelaku usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pengawasan obat dan makanan.
“Partisipasi aktif seluruh pihak, khususnya masyarakat, menjadi kunci agar standar pelayanan yang disusun benar-benar relevan dan mampu menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat,” ujar Raja Ariza.
Ia juga menyoroti urgensi penanganan resistensi antimikroba (AMR), yang disebut sebagai “silent pandemic” oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurutnya, AMR tidak hanya mengancam kesehatan manusia, tetapi juga berdampak pada hewan, lingkungan, serta ketahanan sistem kesehatan dan ekonomi nasional.
“Isu resistensi antimikroba bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan atau Badan POM, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Raja Ariza.
Raja Ariza merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Dalam instruksi tersebut, pemerintah daerah diminta untuk mendukung pengawasan, melakukan pembinaan kepada pelaku usaha dan masyarakat, serta memastikan sarana pelayanan publik mematuhi regulasi penggunaan obat, termasuk sarana kefarmasian.
“Di daerah, perhatian ini sangat penting. Distribusi obat yang tidak sesuai ketentuan dapat menurunkan mutu, khasiat, dan keamanan obat, serta mempercepat terjadinya resistensi,” tutur Raja Ariza.
Raja Ariza juga mengutip data Badan POM yang mencatat sekitar 70,59 persen apotek di Indonesia masih menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter pada 2024. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang, lanjutnya, berkomitmen memperkuat pengawasan melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan aparat penegak hukum.
Raja Ariza menambahkan, edukasi masyarakat mengenai penggunaan antibiotik secara bijak akan terus digencarkan, serta pencegahan AMR akan diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan daerah melalui pendekatan One Health, yang mencakup keterkaitan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Pelaksanaan FKP ini, menurut Raja Ariza, diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat untuk membahas rancangan kebijakan, pelaksanaan, hingga evaluasi layanan.
“Forum ini diharapkan menghasilkan masukan yang konstruktif bagi Loka POM Kota Tanjungpinang demi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap Raja Ariza.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan lima elemen masyarakat yang tergabung dalam FKP, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian materi oleh para narasumber.