Raja Ariza: Penanganan HIV di Tanjungpinang Butuh Dukungan Semua Pihak

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mencegah serta menanggulangi HIV/AIDS.

Menurut Raja Ariza, keberlanjutan program penanganan HIV/AIDS tidak dapat terus-menerus bergantung pada bantuan lembaga donor internasional. Pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat perlu memperkuat dukungan dan mengoptimalkan sumber pendanaan dalam negeri.

Hal itu disampaikan Raja Ariza saat membuka lokakarya advokasi strategis bertema “Building Awareness and Mobilizing Domestic Resources Workshop for Sustainability of HIV Program” di Hotel Nite & Day, Jalan Bintan Nomor 59, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (26/8/2026).

Raja Ariza mengatakan, strategi penanganan HIV/AIDS perlu disesuaikan dengan perkembangan dan tantangan saat ini, terutama seiring berkurangnya dukungan pendanaan dari negara maupun lembaga donor.

Oleh karena itu, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu mulai memperkuat sumber daya serta pendanaan domestik agar program pencegahan, pengobatan, dan pendampingan terhadap orang dengan HIV tetap berjalan secara berkelanjutan.

“HIV/AIDS adalah persoalan bersama dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan pendanaan dari lembaga donor,” kata Raja Ariza.

Ia menilai, kesadaran masyarakat mengenai pencegahan dan penanggulangan HIV masih perlu ditingkatkan. Langkah tersebut harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, pemeriksaan kesehatan, pendampingan, serta penguatan akses terhadap layanan pengobatan.

Selain menyangkut kesehatan masyarakat, kata Raja Ariza, persoalan HIV/AIDS juga berkaitan dengan sejumlah faktor lain, salah satunya penyalahgunaan narkotika. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan terpadu yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, lembaga sosial, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Kita perlu bergerak bersama untuk memastikan program penanganan HIV tetap berjalan, termasuk melalui edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Raja Ariza, program penanganan HIV/AIDS di Tanjungpinang harus disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi daerah. Kebijakan yang dijalankan juga perlu mendapat dukungan dari seluruh pihak agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Upaya pencegahan, lanjut dia, harus semakin diperkuat, khususnya untuk melindungi generasi muda dari risiko penularan HIV dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi tugas kita bersama. Kita perlu lebih gesit menangani HIV/AIDS di Tanjungpinang, apalagi persoalan ini juga berkaitan dengan narkoba dan mulai menyasar generasi muda,” kata Raja Ariza.

Ia berharap lokakarya tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat menghasilkan langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan program penanggulangan HIV/AIDS di Tanjungpinang.

Kegiatan itu juga diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga, sekaligus membuka peluang dukungan pendanaan dari pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga keuangan, organisasi sosial, dan unsur masyarakat lainnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per Juni 2025, sebanyak 353.694 orang dengan HIV atau sekitar 63 persen dari total estimasi telah teridentifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 249.808 orang atau 71 persen telah memulai pengobatan antiretroviral.

Sementara itu, Ketua Yayasan Komunitas Peduli AIDS Kepulauan Riau (Kompak), Harmoni, mengatakan, pihaknya telah menjalankan program penanggulangan HIV/AIDS sejak 2007.

Dalam perjalanannya, strategi penanganan HIV terus berkembang, mulai dari kampanye pencegahan, edukasi kepada masyarakat, hingga pendampingan terhadap kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi terpapar HIV.

“Dalam pelaksanaannya, Kompak terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BNN Kota Tanjungpinang, terutama dalam kegiatan edukasi dan pencegahan,” kata Harmoni.

Harmoni menjelaskan, dukungan Global Fund untuk program penanggulangan HIV melalui Grant Cycle 7 dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2026. Pemerintah Indonesia masih membahas kemungkinan perpanjangan dukungan tersebut.

Namun, menurut dia, pendanaan untuk program HIV diperkirakan akan berkurang, termasuk untuk pelaksanaan program di Kota Tanjungpinang. Kondisi itu membuat penguatan sumber pendanaan domestik menjadi semakin penting.

Dukungan tersebut diperlukan agar program yang selama ini telah berjalan tidak terhenti, mulai dari pengobatan, pendampingan, edukasi kepada masyarakat, hingga pencegahan terhadap kelompok yang berisiko terpapar HIV.

Lokakarya tersebut diikuti sekitar 26 peserta yang berasal dari organisasi perangkat daerah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), perbankan, lembaga swadaya masyarakat, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *