Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Petugas gabungan menemukan satu orang dengan hasil tes urine positif amfetamin saat menggelar razia di sejumlah kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (17/10/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan dua alat isap sabu atau bong serta mengamankan empat orang yang tidak memiliki identitas. Penanganan terhadap orang-orang yang diamankan dilakukan oleh instansi terkait sesuai hasil pemeriksaan awal.
Razia yang digelar Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang itu melibatkan personel TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, dan Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Sasaran pemeriksaan mencakup pengunjung, pekerja, hingga pemilik tempat yang didatangi. Selain memeriksa identitas, petugas melakukan penyisiran di lokasi yang disambangi untuk mendeteksi dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Personel BNNK Tanjungpinang turut melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah orang. Dari 20 orang yang menjalani pemeriksaan, satu orang dinyatakan positif amfetamin dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Satu Orang Diserahkan kepada BNNK
Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanjungpinang.
“Alhamdulillah, hasil malam ini berhasil meminimalisir pengedar narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang,” ujar Syofian.
Menurut Syofian, satu orang dengan hasil pemeriksaan urine positif diserahkan kepada BNNK Tanjungpinang untuk menjalani asesmen. Sementara itu, empat orang yang tidak memiliki identitas diserahkan kepada Satpol PP Kota Tanjungpinang.
“Empat orang tanpa identitas ini kita serahkan kepada Satpol PP Tanjungpinang, sedangkan satu orang yang positif kita serahkan kepada BNNK untuk dilakukan asesmen,” jelasnya.
Dengan penyerahan tersebut, tindak lanjut terhadap hasil razia dilakukan melalui dua instansi berbeda. BNNK menangani pemeriksaan lanjutan terhadap orang yang hasil tes urinenya positif, sedangkan Satpol PP menangani empat orang tanpa identitas.
Keterangan yang disampaikan belum merinci identitas orang yang dinyatakan positif amfetamin maupun hasil pemeriksaan lanjutan terhadapnya. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam peredaran narkotika masih akan didalami.
Dua Bong Ditemukan di Lokasi Sepi
Selain melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang di lokasi, petugas gabungan menyisir sejumlah bagian kawasan yang menjadi sasaran razia.
Dari penyisiran tersebut, petugas menemukan dua alat isap sabu di sebuah lokasi yang diduga merupakan bekas toilet umum. Penemuan itu bermula ketika petugas memeriksa bagian lokasi yang sepi.
Belum dijelaskan siapa pemilik kedua alat isap tersebut. Keterangan yang tersedia juga belum menyebut adanya hubungan antara temuan bong dan orang yang memiliki hasil tes urine positif amfetamin.
Temuan alat isap dan hasil pemeriksaan urine menjadi bagian dari hasil kegiatan malam itu. Adapun penanganan terhadap orang yang dinyatakan positif dilanjutkan melalui pemeriksaan oleh BNNK Tanjungpinang.
Syofian mengatakan, razia serupa akan terus dilaksanakan, terutama di kawasan yang dinilai rawan menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlanjut hingga Desember 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan program Quick Wins 2 Kapolri. Pengawasan terhadap kawasan rawan menjadi salah satu fokus dalam rangkaian kegiatan itu.
BNNK Lakukan Pemeriksaan Lanjutan
Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang Kombes Pol I Ketut Widiarta menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan di lokasi yang dinilai rawan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kolaborasi antarinstansi diperlukan agar upaya menekan penyalahgunaan narkotika dapat terus berjalan.
“Kegiatan seperti ini tetap kita laksanakan dengan kolaborasi dan sinergi agar masyarakat Tanjungpinang benar-benar bebas dari barang haram tersebut,” kata Widiarta.
Ia menjelaskan, satu orang yang dinyatakan positif amfetamin akan menjalani asesmen lebih lanjut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kondisi yang bersangkutan sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
“Nanti kita cek kembali. Apabila memang penggunanya masih ringan, kita lakukan asesmen. Namun, dalam asesmen itu akan kita periksa semuanya, termasuk apakah terlibat sebagai pengedar. Penyelidikan akan dilakukan lebih lanjut,” ujarnya.
Dengan demikian, hasil tes urine akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan tambahan. Keterangan Widiarta menunjukkan bahwa dugaan peran orang tersebut masih perlu ditelusuri sebelum ditentukan langkah penanganan berikutnya.
Asesmen dan pendalaman itu menjadi tindak lanjut terhadap temuan awal dalam razia. Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada penjelasan mengenai hasil asesmen maupun kesimpulan tentang keterlibatan yang bersangkutan sebagai pengedar.
Razia gabungan ini mempertemukan pemeriksaan lapangan oleh petugas dengan pemeriksaan urine yang dilakukan BNNK. Sementara itu, temuan mengenai orang tanpa identitas ditindaklanjuti melalui penyerahan kepada Satpol PP.
Melalui kegiatan yang dijadwalkan berlanjut hingga akhir tahun, aparat berharap pengawasan di kawasan rawan narkoba semakin efektif. Kerja sama TNI-Polri, BNNK, dan Satpol PP diharapkan mendukung upaya menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kota Tanjungpinang.









