www.jurnalkota.co.id
Oleh: Ryang Adisty Farahsita, M.A.
Aktivis Muslimah Sleman, Yogyakarta
Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kembali menyita perhatian publik. Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang ibu diduga melakban mulut anaknya yang masih balita karena merasa kesal dan kelelahan setelah anak tersebut terus menangis. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya, pada 2024, publik dikejutkan oleh kasus di Depok, Jawa Barat, ketika seorang ibu melakukan kekerasan terhadap anak balitanya akibat tekanan emosi dan persoalan keluarga. Pada 2022, masyarakat Tangerang Selatan juga digegerkan oleh kasus seorang ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dunia.
Berbagai kasus tersebut tentu tidak dapat dibenarkan. Namun, jika ditelaah lebih mendalam, fenomena ini tidak cukup dipahami hanya sebagai persoalan individu atau lemahnya pengendalian emosi sesaat. Ada faktor yang lebih mendasar yang turut membentuk cara pandang seseorang terhadap peran keibuan dan pengasuhan anak.
Dalam kehidupan yang dipengaruhi nilai-nilai sekularisme, agama semakin tersingkir dari ruang pengaturan kehidupan sehari-hari. Pengasuhan anak yang seharusnya dipandang sebagai amanah mulia dan bernilai ibadah perlahan bergeser menjadi beban yang menguras tenaga, waktu, dan emosi.
Akibatnya, kesabaran dalam menghadapi dinamika tumbuh kembang anak menjadi semakin rapuh. Ketika ukuran pahala dan dosa tidak lagi menjadi pertimbangan utama, pengorbanan dalam mengasuh anak sering kali dipandang semata dari sisi manfaat dan kenyamanan pribadi.
Padahal, dalam Islam, peran seorang ibu memiliki kedudukan yang sangat mulia. Setiap bentuk kasih sayang, kesabaran, dan pengorbanan yang diberikan kepada anak bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Sebaliknya, tindakan menyakiti atau menelantarkan anak merupakan perbuatan yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Ketika kesadaran ketakwaan melemah, orientasi hidup pun berubah. Anak yang sedang menangis, rewel, atau membutuhkan perhatian lebih dapat dipersepsikan sebagai sumber gangguan, bukan amanah yang harus dirawat dengan kasih sayang dan kesabaran.
Tekanan Budaya Media Sosial
Di sisi lain, perkembangan media sosial dalam kultur materialistik turut membentuk standar kehidupan yang sering kali tidak realistis. Setiap hari masyarakat disuguhi beragam konten yang menampilkan kehidupan serba sempurna: rumah yang selalu rapi, tubuh ideal setelah melahirkan, liburan tanpa henti, hingga keluarga yang tampak harmonis tanpa konflik.
Padahal, sebagian besar gambaran tersebut telah melalui proses seleksi dan penyuntingan yang ketat sehingga hanya menampilkan sisi terbaik dari kehidupan seseorang.
Ketika seorang ibu membandingkan dirinya dengan gambaran tersebut, sementara realitas yang dihadapi adalah anak yang sakit, rumah yang berantakan, kelelahan mengurus keluarga, dan keterbatasan ekonomi, maka perasaan gagal dan frustrasi menjadi lebih mudah muncul.
Fenomena ini terlihat dari maraknya keluhan para ibu di berbagai platform digital mengenai tuntutan menjadi supermom. Seorang ibu seolah dituntut mampu mengasuh anak dengan sempurna, tetap produktif, memiliki penghasilan, menjaga penampilan, sekaligus aktif dalam kehidupan sosial.
Standar semacam itu lahir dari budaya kapitalistik yang mengukur keberhasilan berdasarkan capaian materi dan pengakuan sosial. Ketika ekspektasi yang dibangun terlalu tinggi, sementara kemampuan manusia memiliki batas, tekanan psikologis menjadi semakin besar.
Dalam kondisi tertentu, tekanan tersebut dapat berubah menjadi kemarahan yang kemudian dilampiaskan kepada pihak yang paling lemah dan paling bergantung pada orang dewasa, yakni anak.
Beban Pengasuhan yang Tidak Seimbang
Persoalan lain yang turut memperparah keadaan adalah cara pandang masyarakat terhadap tanggung jawab pengasuhan. Hingga kini, pengasuhan anak masih sering dianggap sebagai urusan utama, bahkan urusan eksklusif seorang ibu.
Ketika anak mengalami masalah kesehatan, pendidikan, atau perilaku, sorotan pertama hampir selalu tertuju kepada ibu. Akibatnya, banyak perempuan merasa memikul seluruh beban pengasuhan seorang diri.
Padahal, dalam Islam, tanggung jawab membangun keluarga berada di pundak ayah dan ibu secara bersama. Ayah tidak hanya berkewajiban mencari nafkah, tetapi juga bertanggung jawab atas pendidikan, perlindungan, dan pembinaan anggota keluarganya.
Ketika tanggung jawab tersebut tidak dijalankan secara proporsional, ibu menjadi pihak yang paling rentan mengalami kelelahan fisik maupun mental. Kondisi ini semakin berat ketika tidak tersedia sistem pendukung yang memadai di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Tekanan Ekonomi dan Krisis Keluarga
Di atas semua itu, tekanan ekonomi yang lahir dari sistem kapitalisme turut menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Tingginya biaya kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan perumahan membuat banyak keluarga hidup dalam tekanan yang berkepanjangan.
Tidak sedikit ibu yang akhirnya harus bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga. Namun, pada saat yang sama, mereka tetap dituntut menjalankan seluruh tugas domestik dan pengasuhan. Sementara bagi ibu yang tidak bekerja, keterbatasan ekonomi tetap menghadirkan tekanan tersendiri karena harus mengelola kebutuhan keluarga dengan sumber daya yang terbatas.
Karena itu, tragedi yang terjadi di pelukan seorang ibu tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial yang lebih luas. Kasus kekerasan terhadap anak bukan hanya persoalan individu, melainkan juga berkaitan dengan nilai, budaya, dan sistem kehidupan yang membentuk cara manusia memandang keluarga.
Dalam perspektif Islam, penguatan ketakwaan, pembagian tanggung jawab keluarga yang adil, serta terciptanya kesejahteraan yang mendukung fungsi keluarga merupakan fondasi penting untuk menjaga fitrah keibuan dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Ketika fondasi-fondasi tersebut melemah, keluarga menjadi rentan mengalami krisis. Pada titik itulah, pelukan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak justru dapat berubah menjadi ruang terjadinya tragedi.**












