Kuantan Singingi, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama jajaran kepolisian menegaskan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kuansing. Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kuansing serta Deklarasi Kuansing Tangguh Bersih dari Narkoba yang digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Kuansing, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, bersama Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana. Deklarasi tersebut juga diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kepemudaan dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa ancaman narkoba harus dipandang sebagai persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas sosial di daerah.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan tersebut. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara serius, terukur, dan melibatkan seluruh elemen. Pemerintah daerah siap mendukung melalui regulasi dan langkah konkret bersama aparat penegak hukum,” tegas Suhardiman Amby.
Ia mengatakan, pengukuhan Satgas Anti Narkoba Kuansing menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, sekaligus penindakan terhadap peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Menurut Suhardiman, keberadaan satgas tersebut diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil. Kita ingin seluruh desa, sekolah, hingga lingkungan keluarga ikut berperan aktif menjaga anak-anak kita dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga disebut siap memperkuat regulasi dan program pendukung guna memaksimalkan gerakan pemberantasan narkoba di Kuansing.
Suhardiman menilai, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas dan merusak produktivitas masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Kuantan Singingi.
“Kita tidak boleh lengah. Narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi muda dan mengancam pembangunan daerah. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol. Syahrial M. Said, Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol. Syahrial M. Said menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemkab Kuansing bersama Polres Kuansing menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang kini semakin kompleks.
Ia menegaskan, persoalan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi. Ini membutuhkan sinergitas semua pihak. Komitmen bersama yang dibangun hari ini menjadi tonggak penting agar narkoba benar-benar dapat diberantas dari bumi Kuantan Singingi,” ujar Kombes Syahrial.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana juga menegaskan kesiapan jajaran Polres Kuansing dalam mendukung penuh langkah pemerintah daerah melalui tindakan preventif maupun penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Menurutnya, pengukuhan Satgas Anti Narkoba diharapkan mampu memperkuat deteksi dini serta memperluas pengawasan hingga ke tingkat desa dan lingkungan masyarakat.
Ia mengatakan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas jaringan narkoba, termasuk dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Peredaran narkoba harus menjadi musuh bersama karena dampaknya sangat merusak,” kata Hidayat.
Deklarasi Kuansing Tangguh Bersih dari Narkoba ditutup dengan pembacaan komitmen bersama serta penandatanganan dukungan pemberantasan narkoba oleh unsur Forkopimda dan seluruh peserta kegiatan.
Momentum tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh elemen di Kabupaten Kuantan Singingi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.
Pemerintah daerah berharap gerakan tersebut tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi benar-benar mampu melahirkan langkah konkret dan berkelanjutan demi menyelamatkan generasi muda Kuansing dari bahaya narkoba.














