Jakarta, Jurnalkota.co.id
Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan memantau 9.138 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026. Hasilnya, 128 surat teguran diterbitkan dan sejumlah komoditas strategis mulai menunjukkan tren penurunan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.
Peningkatan intensitas pengawasan dilakukan pasca Rapat Koordinasi Satgas yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas, sepekan sebelumnya.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan pengawasan masif berdampak pada stabilisasi harga di sejumlah daerah.
“Komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit, cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai menunjukkan tren penurunan harga. Meski di beberapa provinsi masih di atas HET dan HAP, secara umum cenderung menurun,” ujar Ketut Astawa, Kamis (12/2/2026).
400 Pengisian Stok dan Uji Laboratorium
Dari total 9.138 titik pemantauan, pengawasan paling banyak menyasar pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, disusul ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, serta agen 70 titik.
Selama periode tersebut, Satgas melakukan 400 pengisian stok kosong dan mengambil 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu, direkomendasikan pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan.
“Langkah tegas ini menjadi peringatan agar pelaku usaha patuh terhadap regulasi harga dan standar keamanan pangan,” tegas Ketut.
Minyakita Masih Jadi Sorotan
Meski sejumlah komoditas mengalami penurunan harga, Satgas mencatat beberapa masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP). Di antaranya beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah dan bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur.
Minyakita menjadi komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan karena masih dijual di atas HET Rp 15.700 per liter.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono meminta Satgas di tingkat pusat hingga daerah tidak ragu menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
Satgas Pusat juga akan melakukan pengecekan langsung ke produsen, distributor lini satu dan dua, hingga pengecer untuk memastikan kepatuhan terhadap HET.
Enam Laporan Masuk Hotline
Selama periode pemantauan, hotline Satgas menerima enam laporan masyarakat dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh laporan telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.
Di sisi lain, pemerintah memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton melalui Gerakan Pangan Murah, pasar tradisional, ritel modern, dan outlet pangan binaan pemerintah daerah.
Ketut menegaskan pengawasan akan terus ditingkatkan menjelang Imlek, Ramadhan, dan Idulfitri 2026.
“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau,” ujarnya.
Penulis: Dede
Editor: Antoni














