Lampung, Jurnalkota.co.id
Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata api yang menggasak uang Rp800 juta di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) dan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Bareskrim Polri AKBP Reinhard H. Nainggolan.
Reinhard mengatakan, ketiga pelaku terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api yang terjadi pada 19 Januari 2026 di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat.
“Para pelaku telah kami amankan. Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api terhadap korban yang membawa uang Rp800 juta,” kata Reinhard.
Kronologi Perampokan
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat terdengar tiga kali letusan senjata api di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri.
Diketahui, korban merupakan sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan yang hendak menyetorkan uang Rp800 juta ke Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Tumijajar.
Menurut Reinhard, dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor warna putih dan satu pelaku lain bertugas memantau situasi.
Kedua pelaku yang berboncengan kemudian memepet truk korban dan menembakkan senjata api ke arah kaca mobil hingga tembus. Setelah itu, mereka mengambil uang yang akan disetorkan ke bank.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku berhasil membawa kabur uang Rp800 juta,” ujarnya.
Penyelidikan dan Penangkapan
Reinhard menjelaskan, tim gabungan melakukan penyelidikan berbasis scientific crime investigation dengan pendekatan triangle evidence atau segitiga pembuktian, yakni olah tempat kejadian perkara (TKP), barang bukti, dan keterangan saksi.
Sehari setelah kejadian, tim menemukan sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan pelaku. Kendaraan tersebut ditemukan di bawah Jalan Tol Lampung–Palembang.
Selain itu, penyidik juga mengamankan rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti lain yang memperkuat identifikasi pelaku.
Setelah mengantongi minimal dua alat bukti, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AY yang diduga sebagai otak pelaku. Ia berperan menyiapkan mobil Gran Max untuk mengangkut sepeda motor yang digunakan dalam aksi.
Sementara itu, tersangka T diduga sebagai eksekutor penembakan, tersangka J berperan membawa sepeda motor saat melakukan perampokan, dan tersangka Y bertugas memantau situasi menggunakan sepeda motor Honda Revo yang disiapkan tersangka D.
“Ini merupakan kerja sama tim gabungan untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Reinhard.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Editor: Antoni














