Sekda Anambas Turun Tangan Selesaikan Kisruh Pengusiran Wartawan

Jasa Maklon Sabun

Anambas, Jurnalkota.co.id

Insiden pengusiran wartawan Batam Pos, Ihsan Imaduddin, oleh oknum Satpol PP saat meliput rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berakhir damai. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan, difasilitasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar, Rabu, 30 Juli 2025.

Kejadian ini bermula ketika Ihsan tengah mendokumentasikan momen penandatanganan nota kesepakatan APBD Perubahan 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Anambas. Ia kemudian diminta meninggalkan ruangan oleh Herman Supriadi, anggota Satpol PP yang bertugas saat itu.

Mediasi digelar di salah satu kedai kopi di Tarempa. Selain Sekda, hadir pula Herman Supriadi, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Anambas, serta Kepala Seksi Operasi Satpol PP, Agung Pebyata Sugema.

Sekda Sahtiar menekankan pentingnya peran media sebagai mitra pemerintah. Ia meminta agar insiden serupa tak terulang.

“Ini pembelajaran. Wartawan adalah mitra strategis. Mereka harus difasilitasi, bukan dihalangi,” ujar Sahtiar.

Ia juga meminta Satpol PP bersikap lebih humanis dalam menjalankan tugas.

“Gunakan pendekatan persuasif. Jangan sampai ada kesan intimidatif. Saya harap ini kejadian terakhir,” kata Sahtiar.

Agung Pebyata Sugema menyebut insiden itu terjadi karena miskomunikasi antara petugas pengamanan dan protokol DPRD.

“Tidak ada larangan resmi. Hanya miskomunikasi. Kami akui ini kelalaian dan atas nama institusi, kami minta maaf,” kata Agung.

Ia juga menegaskan bahwa Herman Supriadi bertindak atas permintaan bantuan pengamanan sesuai surat tugas, bukan atas instruksi langsung dari protokol DPRD.

Ihsan menerima permintaan maaf tersebut. Namun ia menekankan bahwa tak ada aturan yang melarang pengambilan gambar di ruang sidang.

“Saya maafkan. Tapi perlu ada evaluasi agar peliputan ke depan lebih tertata dan tidak membingungkan,” ujar Ihsan.

Ia juga menyoroti keterbatasan ruang rapat DPRD yang dinilai kurang mendukung kerja jurnalistik. “Semoga ada solusi agar wartawan bisa bekerja lebih nyaman dan profesional,” ujar Ihsan.

Penyelesaian damai ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers, serta membangun ekosistem kerja yang lebih sehat dan terbuka.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *