Sepanjang 2025, Kejati Kepri Selamatkan Triliunan Rupiah Keuangan Negara

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mencatat capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan J. Devy Sudarso, lembaga penegak hukum ini membukukan keberhasilan di berbagai bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, tindak pidana umum dan khusus, perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, hingga pengawasan.

Capaian tersebut merupakan akumulasi kinerja periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025 pada jajaran Kejati Kepri bersama sembilan satuan kerja di bawahnya, terdiri atas tujuh Kejaksaan Negeri dan dua Cabang Kejaksaan Negeri.

Realisasi Anggaran Hampir Sempurna

Pada Bidang Pembinaan, Kejati Kepri merealisasikan anggaran sebesar Rp154,28 miliar atau 99,01 persen dari pagu Rp155,83 miliar. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bahkan melampaui target dengan realisasi Rp47,16 miliar atau 443 persen dari target sekitar Rp10,64 miliar.

Kinerja pengelolaan anggaran tersebut tercermin dari nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 97,89 dengan predikat sangat baik, serta nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 89,30 dengan predikat A (memuaskan).

Kawal Proyek Strategis dan Tangkap Buronan

Di Bidang Intelijen, jajaran Kejati Kepri melaksanakan 47 kegiatan Pengamanan Program Strategis. Kegiatan itu meliputi pengawalan 25 Proyek Strategis Daerah senilai Rp180,11 miliar dan 20 Proyek Strategis Nasional dengan nilai mencapai Rp4,88 triliun.

Selain itu, Satgas Mafia Tanah menerima satu laporan pengaduan masyarakat, sementara Program Tangkap Buronan berhasil mengamankan 15 orang buronan. Sepanjang 2025, intelijen Kejaksaan juga melakukan delapan penyelidikan perkara, 65 kegiatan penerangan hukum, serta puluhan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, dan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OMJAK).

Ribuan Perkara Ditangani, Restorative Justice Diperluas

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Kepri menyelesaikan 21 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif. Untuk mendukung penerapan tersebut, Kejaksaan membentuk 24 Rumah Restorative Justice dan satu balai rehabilitasi.

Sepanjang 2025, penanganan perkara pidana umum mencakup 1.665 perkara pada tahap pra-penuntutan, 1.482 perkara penuntutan, 147 perkara upaya hukum, serta 1.443 perkara eksekusi. Khusus perkara narkotika, jaksa menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa dan pidana penjara seumur hidup terhadap tujuh terdakwa.

Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara

Di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Kepri menangani puluhan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya, mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi. Dari penanganan tersebut, Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp24,55 miliar dan 272.497 dolar AS, serta memulihkan kerugian negara sebesar Rp18,61 miliar dan 272.497 dolar AS.

Sementara itu, pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Kepri mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,73 triliun dan pemulihan keuangan negara Rp10,13 miliar. Layanan bantuan dan pertimbangan hukum kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga dilakukan ratusan kali sepanjang tahun.

Pemulihan Aset dan Pengawasan

Melalui Badan Pemulihan Aset, Kejati Kepri menyelesaikan aset rampasan melalui lelang dengan nilai Rp27,24 miliar serta penetapan status penggunaan aset senilai Rp43,49 juta.

Di Bidang Pengawasan, Kejati Kepri melaksanakan inspeksi umum, pemantauan, dan inspeksi keuangan, serta menindaklanjuti 14 laporan pengaduan masyarakat. Sejumlah sanksi disiplin juga dijatuhkan dan diusulkan terhadap oknum jaksa.

Selain capaian tersebut, Kejati Kepri mencatat potensi PNBP sekitar Rp2,57 triliun yang berasal dari dua objek barang rampasan negara yang saat ini dalam proses lelang, yakni satu unit kapal MT Arman dan sisa stok bauksit sebanyak 4,25 juta metrik ton.

Evaluasi dan Komitmen 2026

Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

“Capaian kinerja ini menjadi bahan introspeksi dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun 2026, sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh jajaran Kejati Kepri berkomitmen mengoptimalkan kinerja pada 2026 serta mendukung program prioritas nasional demi terwujudnya keadilan dan keamanan di Provinsi Kepulauan Riau.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *