Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menerima hibah dump truck pengangkut sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Tambahan armada tersebut akan digunakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mendukung pengangkutan sampah dan meningkatkan pelayanan kebersihan.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, bantuan itu merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan pengajuan proposal kebutuhan armada kepada Kementerian Lingkungan Hidup pada Maret 2026.
“Bantuan dump truck ini merupakan hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sebelumnya, kami telah melakukan kunjungan dan bertemu langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup untuk menyampaikan proposal kebutuhan armada pengangkutan sampah bagi Kota Tanjungpinang,” ujar Lis, Rabu (14/10/2026).
Lis menjelaskan, bantuan tahun anggaran 2026 tersebut disalurkan melalui Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3). Armada itu selanjutnya dimanfaatkan untuk menunjang operasional penanganan dan pengangkutan sampah di lapangan.
Menurut dia, ketersediaan sarana dan prasarana menjadi salah satu kebutuhan penting dalam meningkatkan pengelolaan sampah. Dukungan pemerintah pusat juga membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan armada di tengah keterbatasan anggaran.
“Dengan adanya bantuan ini, kami berharap operasional pengangkutan sampah semakin terbantu dan pelayanan kebersihan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Tanjungpinang Anna Primadona mengatakan, tambahan kendaraan tersebut akan digunakan untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah.
“Dengan adanya tambahan armada ini, kami berharap proses pengangkutan sampah dapat berjalan lebih optimal. Dukungan sarana ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di Kota Tanjungpinang,” ujar Anna.
Sementara itu, Lis mengatakan Pemko Tanjungpinang akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah secara bertahap.
Selain mendukung operasional pengangkutan, tambahan armada tersebut diharapkan dapat menunjang pembenahan pengelolaan kebersihan kota. Pemko Tanjungpinang juga berharap perbaikan layanan itu mendukung peningkatan hasil penilaian Adipura pada 2026.













