Jakarta, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah melakukan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Tanjungpinang. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pemantauan dan pendampingan yang sebelumnya dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terhadap pengelolaan sampah di Tanjungpinang pada periode Agustus hingga Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Lis Darmansyah memaparkan kondisi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungpinang yang saat ini telah menerapkan sistem controlled landfill, yakni metode pengelolaan sampah dengan penutupan tanah secara berkala untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
Menurut Lis Darmansyah, kondisi tersebut juga sejalan dengan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan tim penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Area landfill telah tertutup tanah sehingga tidak terdapat praktik open dumping. Zona aktif yang terlihat merupakan sampah yang baru masuk pada hari yang sama,” ujar Lis Darmansyah.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Tanjungpinang, seiring meningkatnya kebutuhan layanan kebersihan di kawasan perkotaan serta upaya menjaga kualitas lingkungan bagi masyarakat.
Selain penguatan pengelolaan di TPA, pemerintah daerah juga terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui berbagai program, antara lain pengembangan bank sampah, program Sekolah Adiwiyata, serta pemberdayaan masyarakat melalui Program Kampung Iklim (ProKlim).
Sebagai langkah penguatan ke depan, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga berencana membangun tambahan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) pada tahun 2026 melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pembangunan TPS3R tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah berbasis masyarakat sekaligus mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Menanggapi paparan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Menurut Hanif, komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan keseriusan dalam menjaga kebersihan kota dan kualitas lingkungan bagi masyarakat,” kata Hanif.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini tengah memperkuat standar penilaian Adipura agar tidak hanya menilai kebersihan kota secara visual, tetapi juga menilai secara menyeluruh sistem pengelolaan sampah di daerah.
Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir.
Dalam evaluasi nasional tersebut, pada tahun ini pemerintah tidak menetapkan penerima Piala Adipura bagi daerah mana pun. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah secara lebih komprehensif di berbagai daerah.
“Kami mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan sampah. Upaya perbaikan dan penguatan sistem ini penting untuk terus dilakukan agar kualitas pengelolaan lingkungan semakin baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Lis Darmansyah juga menyampaikan usulan penguatan sarana pengelolaan sampah berupa satu unit dump truck dan sepuluh unit dust bin compactor guna meningkatkan efektivitas layanan pengangkutan sampah di Kota Tanjungpinang.
Usulan tersebut disambut baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik serta mewujudkan lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Turut mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dalam pertemuan tersebut antara lain Staf Ahli sekaligus pimpinan WCC Hanifah Dwi Nirwana serta Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Melda Mardalina.










