Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Tiga lokasi Program Kampung Iklim (ProKlim) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjalani verifikasi lapangan sebagai calon ProKlim kategori Utama 2026.
Verifikasi dilakukan tim verifikator Provinsi Kepulauan Riau pada 3-5 Agustus 2026. Tahapan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dilakukan masyarakat di masing-masing wilayah.
Tiga lokasi tersebut yakni RW 008 Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari; RW 004 Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat; serta RW 002 Kelurahan Tanjung Unggat.
Ketiganya tercatat sebagai calon ProKlim kategori Utama dalam agenda verifikasi lokasi ProKlim 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan, verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk mengetahui sejauh mana berbagai kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta menghadapi dampak perubahan iklim benar-benar berjalan.
“Verifikasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa berbagai aksi masyarakat dalam menjaga lingkungan benar-benar berjalan dan memberikan manfaat,” kata Ahmad Yani, Kamis (6/8/2026).
Menurut dia, tiga lokasi yang mengikuti verifikasi telah menunjukkan komitmen dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.
Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci
Ahmad Yani mengatakan, keberhasilan pelaksanaan ProKlim sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat.
Berbagai kegiatan yang dilakukan mulai dari tingkat lingkungan, baik dalam pengelolaan lingkungan maupun menghadapi dampak perubahan iklim, dinilai memiliki peran dalam membangun ketahanan masyarakat secara berkelanjutan.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui DLH terus mendorong masyarakat untuk terlibat dalam berbagai aksi lingkungan di wilayah masing-masing.
Menurut Ahmad Yani, ProKlim tidak seharusnya hanya dijalankan untuk mengejar penghargaan. Program tersebut diharapkan berkembang menjadi gerakan masyarakat yang dilakukan secara konsisten.
“Kita berharap semangat masyarakat di tiga lokasi ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan,” ujarnya.
“ProKlim harus menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari masyarakat, sehingga upaya menjaga lingkungan, mengurangi risiko perubahan iklim, dan meningkatkan kualitas hidup dapat dilakukan secara berkelanjutan,” sambung Ahmad Yani.
Pemko Tanjungpinang juga berharap praktik-praktik pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan di tiga lokasi tersebut dapat terus berkembang dan mendorong keterlibatan masyarakat lainnya.
Tahap Berikutnya Verifikasi KLH
Berdasarkan ketentuan pelaksanaan ProKlim 2026, verifikasi menjadi salah satu tahapan dalam proses penilaian untuk pemberian penghargaan ProKlim.
Verifikasi terhadap calon penerima sertifikat ProKlim kategori Utama, Madya, dan Pratama dilakukan oleh verifikator provinsi.
Sementara itu, lokasi calon ProKlim Utama yang dinyatakan memenuhi persyaratan serta memiliki dokumen perencanaan ProKlim dapat diusulkan untuk mendapatkan trofi dan sertifikat ProKlim Utama.
Sebelum sampai pada tahap tersebut, lokasi yang diusulkan akan menjalani verifikasi lanjutan oleh tim verifikator pusat.
Untuk tiga calon ProKlim Utama di Tanjungpinang, verifikasi tahap kedua oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dijadwalkan berlangsung pada September 2026.
Ahmad Yani berharap ketiga lokasi tersebut dapat melewati seluruh tahapan penilaian dan memperoleh hasil maksimal.
“Kami optimistis dengan komitmen masyarakat yang selama ini sudah dibangun. Mudah-mudahan tiga lokasi calon ProKlim Utama ini dapat memenuhi seluruh tahapan penilaian dan memperoleh hasil yang membanggakan bagi Kota Tanjungpinang,” kata Ahmad Yani.
Menurut DLH, pelaksanaan ProKlim juga menjadi salah satu sarana untuk mendorong aksi lingkungan yang dimulai dari tingkat masyarakat.
Melalui keterlibatan warga di tingkat RW dan kelurahan, upaya menghadapi dampak perubahan iklim diharapkan tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap partisipasi tersebut dapat terus diperkuat sehingga upaya menjaga lingkungan, meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, serta memperbaiki kualitas lingkungan dapat berlangsung secara berkelanjutan.












