Tiga Karya Budaya Tanjungpinang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional 2025

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Tiga karya budaya asal Kota Tanjungpinang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional 2025 oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Direktorat Warisan Budaya.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Dari 14 usulan kabupaten dan kota yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, tiga karya budaya dari Tanjungpinang berhasil lolos penilaian, yakni Astakona, Aqiqah, dan Pijak Tanah Mekah. Ketiganya kini tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional yang diakui secara resmi oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, M. Nazri, melalui Plt. Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian, Heri Susanto, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses panjang, tiga karya budaya Tanjungpinang akhirnya ditetapkan sebagai WBTb nasional,” ujar Heri di Kota Tanjungpinang, Minggu (12/11/2025).

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penetapan, mulai dari Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Kepri, masyarakat, hingga para narasumber. Salah satunya Dato’ Syafaruddin, yang mewakili Tanjungpinang dalam pemaparan karya budaya di hadapan tim ahli.

Menurut Heri, pada tahun 2026 pihaknya berencana kembali mengusulkan beberapa karya budaya lain dengan melengkapi data dan dokumentasi pendukung. Di antaranya baju Gunting Pahang, baju Potong Cina, serta Tanggal Pusat yang merupakan bagian dari warisan budaya masyarakat Tanjungpinang.

“Tahun ini kami juga akan melaksanakan sosialisasi WBTb untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pelestarian budaya dapat terus berjalan. Harapannya, karya budaya yang kita miliki tidak hanya berhenti pada tahap penetapan, tetapi juga terus dijaga dan dilestarikan,” tambahnya.

Penetapan tiga karya budaya ini menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas budaya Tanjungpinang. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berkomitmen melanjutkan upaya pelestarian melalui program pembinaan dan promosi agar tradisi tersebut tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *