Jakarta, Jurnalkota.co.id
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Prof. Dr. Dedi Prasetyo meresmikan peluncuran Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, Jumat (12/12/2025).
Aplikasi ini merupakan program unggulan dan terobosan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karo Wassidik) Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak menjelaskan, aplikasi tersebut mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan masyarakat, mulai dari pengaduan langsung, pengaduan berbasis aplikasi, hingga layanan chat dan telepon WhatsApp.
“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan sekaligus memangkas birokrasi,” ujar Boy Rando.
Ia mengungkapkan, selama ini pelayanan pengaduan masyarakat melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI dinilai masih membutuhkan waktu relatif lama serta kurang komunikatif. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut.
Menurut Boy Rando, salah satu keunggulan utama aplikasi ini adalah kemudahan akses. Masyarakat cukup memindai kode QR atau mengakses tautan aplikasi untuk menyampaikan pengaduan dari mana saja. Selain itu, komunikasi antara pelapor dan petugas terintegrasi dan berkelanjutan melalui fitur chat dan telepon WhatsApp.
“Pelapor akan langsung dilayani petugas dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menyampaikan perkembangan penanganan laporan kepada masyarakat,” katanya.
Keunggulan lainnya, gelar perkara dapat dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting sehingga memudahkan pelapor berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa terkendala jarak dan waktu. Pembaruan perkembangan penanganan pengaduan juga disampaikan melalui notifikasi WhatsApp, serta dapat dipantau secara mandiri melalui aplikasi.
“Pelayanan ini tidak hanya berbasis aplikasi, tetapi juga didukung ruang pelayanan yang representatif serta petugas yang kompeten, berpengalaman di bidang reserse, dan dibekali kemampuan komunikasi publik,” ujar Boy Rando.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
“Dengan hadirnya Pelayanan Pengaduan Reserse ini, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang nyaman, cepat, dan mudah dalam berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi siap melayani,” pungkas Boy Rando. (Red)














