Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, menyampaikan jawaban Pemerintah Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang digelar di ruang rapat paripurna, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis, 7 Agustus 2025.
Dalam pidatonya, Raja Ariza menyampaikan apresiasi atas masukan, kritik, dan saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Ia menilai, pandangan tersebut merupakan wujud kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif dalam upaya membentuk APBD yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Tanggapan dan pandangan dari seluruh fraksi akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2025,” kata Raja Ariza.
Raja Ariza menjelaskan, Ranperda Perubahan APBD disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah, dengan tetap menjaga keseimbangan fiskal serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif tanpa membebani masyarakat.
Sejumlah langkah strategis turut dijelaskan, seperti fokus pada realisasi pendapatan, pengendalian belanja berbasis prioritas pembangunan, serta penataan sistem parkir yang lebih tertib dan mengarah ke digitalisasi. Pemerintah juga akan mengoptimalkan PAD melalui perluasan basis pajak, efisiensi administrasi, dan pemanfaatan teknologi.
Dalam hal belanja daerah, Raja Ariza menegaskan pentingnya alokasi anggaran yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat serta sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah. Pemerintah pun berkomitmen menjaga proporsionalitas belanja tambahan, terutama untuk sektor layanan publik.
Rencana pembangunan infrastruktur juga diarahkan ke wilayah padat penduduk, kawasan pesisir, dan daerah rawan banjir. Penyaluran bantuan sosial dan hibah juga akan dipastikan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota (Pemko) mendukung penguatan pengawasan dan perencanaan berbasis data, termasuk revitalisasi infrastruktur pelayanan publik serta pemanfaatan aset daerah seperti Akau Potong Lembu dan Melayu Square.
Saat ini, Pemko Tanjungpinang tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah sebagai sumber pendapatan alternatif.
Menutup penyampaiannya, Raja Ariza berharap proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan sesuai rencana.
“Semoga pembahasan ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang,” ujar Raja Ariza.










