Wali Kota Tangsel dan Mendikdasmen Resmikan Gedung Pendidikan Ibnu Abbas BSD

Jasa Maklon Sabun

Tangerang Selatan, Jurnalkota.co.id

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meresmikan gedung pendidikan Ibnu Abbas BSD di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (9/2/2026).

Dalam sambutannya, Benyamin menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Ibnu Abbas atas komitmennya dalam pengembangan dunia pendidikan. Menurut dia, pembangunan gedung pendidikan tidak semata berorientasi pada penyediaan sarana fisik, tetapi juga pada pembentukan generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing di tengah tantangan era disrupsi.

“Peresmian gedung ini merupakan wujud nyata kerja bersama untuk mempercepat lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat ekosistem pendidikan di Kota Tangerang Selatan,” ujar Benyamin.

Pada kesempatan tersebut, Benyamin juga menyinggung kasus pelecehan terhadap murid sekolah dasar yang sempat terjadi di Tangerang Selatan dan kini tengah diproses secara hukum. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga pendidik, termasuk penguatan pendidikan adab dan perilaku.

Benyamin menjelaskan, jumlah guru di Tangerang Selatan tergolong besar sehingga pembinaan berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak. Pendidikan berbasis nilai agama, adab, dan perilaku dinilai penting sebagai penyeimbang pendidikan intelektual agar anak-anak tidak terpapar pengaruh negatif di era disrupsi.

“Selain membina murid, guru juga perlu mendapatkan bimbingan dan pengawasan yang intensif. Pendidikan adab, perilaku, dan nilai agama harus terus diperkuat untuk mengimbangi pendidikan intelektual anak-anak kita,” tegasnya.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan negara melalui layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh warga negara.

“Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional memberikan dua pesan penting. Pertama, pemenuhan hak pendidikan bagi semua warga negara atau education for all. Kedua, layanan pendidikan yang diberikan harus bermutu dan berkualitas, bukan asal-asalan,” ujar Mu’ti.

Ia menambahkan, upaya memenuhi amanat tersebut dilakukan dengan membuka akses pendidikan tidak hanya melalui jalur formal, tetapi juga jalur nonformal dan informal. Menurut Mu’ti, tantangan pendidikan saat ini masih berkaitan dengan angka tidak sekolah dan putus sekolah yang relatif tinggi, terutama pada transisi dari jenjang SMP ke SMA.

“Kebijakan kami tidak hanya menekankan schooling melalui jalur formal, tetapi juga memperkuat learning melalui jalur nonformal dan informal. Ini penting karena tidak semua warga dapat mengakses pendidikan formal,” katanya.

Mu’ti menegaskan perluasan layanan pendidikan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh.

 

Penulis: Gianto/Opung
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *