Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang memperkuat perannya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan membentuk dan melantik kepengurusan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba masa bakti 2026–2031. Kehadiran organisasi tersebut diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda sekaligus memperkuat edukasi bahaya narkoba di lingkungan masyarakat dan satuan pendidikan.
Pelantikan dilakukan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, terhadap Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka), Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka), Pamong, dan Instruktur Saka Anti Narkoba di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senggarang, Jumat (24/7/2026).
Dalam sambutannya, Weni menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan Saka Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Mabisaka, Pinsaka, Pamong, dan instruktur Saka Anti Narkoba yang hari ini resmi dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan mampu melahirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Weni.
Menurut dia, keberadaan Saka Anti Narkoba tidak boleh hanya sebatas struktur organisasi, tetapi harus mampu menghadirkan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda.
Weni menegaskan, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan pembinaan kepramukaan agar generasi muda memiliki ketahanan terhadap pengaruh narkotika.
“Kehadiran Saka Anti Narkoba harus benar-benar dirasakan di tengah masyarakat dan satuan pendidikan. Jangan sampai organisasi ini hanya ada secara administratif. Tunjukkan pengabdian melalui program dan kegiatan yang berdampak nyata, serta perkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang yang juga menjabat Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) Pramuka Anti Narkoba Kota Tanjungpinang, Kombes Pol Mohamad Dafi Bastomi, mengatakan pembentukan Saka Anti Narkoba merupakan langkah strategis dalam memperkuat gerakan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurut Dafi, ancaman narkoba masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka yang memiliki jaringan pembinaan hingga ke sekolah-sekolah.
“Saat ini penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka yang memiliki jaringan pembinaan hingga ke satuan pendidikan,” ujarnya.
Ia berharap Saka Anti Narkoba dapat menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda sekaligus melahirkan kader-kader pelopor yang aktif mengampanyekan gaya hidup sehat dan bebas narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami mengapresiasi terbentuknya kepengurusan ini dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Terima kasih kepada Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang atas kepercayaan dan dukungannya. Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik sebagai ikhtiar bersama melindungi generasi muda Kota Tanjungpinang dari ancaman narkoba,” kata Dafi.
Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gerakan Pramuka dan BNN Kota Tanjungpinang, serta penetapan Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Anti Narkoba Tingkat Cabang Kota Tanjungpinang.
Melalui kolaborasi tersebut, Gerakan Pramuka dan BNN Kota Tanjungpinang berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat semakin masif, sehingga mampu menciptakan generasi muda yang sehat, tangguh, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.














