Bintan, Jurnalkota.co.id
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri yang meluncurkan Gerakan Tanjak Lobam (Taat Pajak Lobam) di Kawasan Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Lobam, Kabupaten Bintan, Rabu (22/10/2025).
Program tersebut digagas untuk memperkuat optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak alat berat (PAB), serta pajak daerah lainnya yang bersumber dari kawasan industri strategis.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menilai Gerakan Tanjak Lobam sebagai langkah nyata inovasi daerah menuju kemandirian fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus semakin kreatif dalam menggali potensi pendapatan agar tidak terlalu bergantung pada kebijakan pusat.
“Gagasan Tanjak Lobam ini adalah langkah konkret untuk memperkuat pondasi fiskal daerah. Kita tahu, beberapa waktu terakhir banyak penyesuaian APBD yang harus dilakukan karena kebijakan pusat. Maka daerah harus mampu berinovasi dan mengejar kemandirian fiskal,” ujar Ansar Ahmad.
Menurut Ansar Ahmad, pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat merupakan dua sumber utama PAD yang berpotensi besar untuk dioptimalkan. Namun, peningkatan pendapatan daerah tidak akan tercapai tanpa kerja sama lintas sektor.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BRI, kepolisian, Jasa Raharja, dan pelaku industri di Lobam adalah kunci. Gerakan ini menjadi inovasi yang bagus dalam membangun ekosistem kepatuhan pajak yang sehat,” tambahnya.
Ansar Ahmad juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan iklim investasi. Menurut Ansar Ahmad, kebijakan fiskal perlu dirancang secara hati-hati agar tidak menghambat pertumbuhan dunia usaha.
“Kepri ini adalah kawasan perdagangan dan investasi global. Jadi, kebijakan fiskal kita harus bijak dan tidak membebani pelaku usaha agar daya saing tetap terjaga,” tegas Ansar Ahmad.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kepri Abdullah menjelaskan bahwa Kawasan Industri Bintan Inti Estate merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi penting di Kepri. Potensi pajak kendaraan bermotor dan alat berat di kawasan tersebut dinilai cukup besar sehingga memerlukan langkah strategis seperti Gerakan Tanjak Lobam.
“Gerakan ini bertujuan mengoptimalkan sinergi data dan pelayanan pajak daerah, mendorong kepatuhan di lingkungan kawasan industri, serta menjadikan Kawasan Industri Lobam sebagai model percontohan kawasan taat pajak di Kepri,” ujar Abdullah.
Ia menambahkan, inisiatif ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.











