Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, pada Senin (30/6/2025).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari. Rapat turut dihadiri jajaran Forkopimda, anggota dewan, serta pejabat Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam pidatonya, Ansar Ahmad memaparkan capaian realisasi APBD 2024. Dari sisi pendapatan, Pemprov Kepri menargetkan anggaran sebesar Rp4,27 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,95 triliun atau 92,59 persen. Sementara dari sisi belanja, terealisasi Rp4,07 triliun dari total pagu Rp4,41 triliun atau 92,24 persen. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp27,28 miliar.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemprov Kepri kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini yang ke-15 kalinya secara berturut-turut,” ujar Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad juga menyampaikan posisi keuangan daerah per 31 Desember 2024. Total aset daerah tercatat sebesar Rp7,10 triliun, kewajiban Rp651,25 miliar, dan ekuitas mencapai Rp6,45 triliun.
Ansar Ahmad menilai pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Kepri. Ansar Ahmad menegaskan, Pemprov Kepri akan terus memperbaiki kinerja anggaran demi mendorong kesejahteraan yang lebih merata dan berkeadilan.
“Melalui pelaksanaan APBD ke depan, kami berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif dan adaptif. Tentu masih banyak tantangan, tapi kami yakin bisa menghadapinya bersama,” ucap Ansar Ahmad.
Menutup penyampaian Ranperda, Ansar Ahmad berharap dokumen ini segera dibahas secara objektif dan konstruktif oleh DPRD Kepri untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah. Ansar Ahmad juga membuka ruang selebar-lebarnya terhadap masukan dan koreksi dari legislatif.
“Masukan dari dewan yang terhormat akan menjadi bahan strategis dalam mengevaluasi serta menyusun kebijakan pembangunan di masa mendatang,” pungkas Ansar Ahmad.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Pemprov Kepri terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan bertanggung jawab. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri












