Aceh Tenggara, Jurnalkota.co.id
Lembaga Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Aceh Tenggara, diduga bermacam cara untuk Gerogoti Dana Desa tahun 2024, seperti pengadaan baju Linmas untuk pengamanan Pemilu dan pelatihan pengunaan aplikasi Zero Cost.
Pasalnya, proyek pengadaan seragam baru Linmas ini tanpa melalui proses tender atau lelang secara terbuka, namun sebaliknya diketahui metode pelaksanaan proyek ini secara E-Purchasing, dengan spesifikasi pekerjaan yakni Pakaian Kerja Lapangan Satlinmas dan proyek ini diketahui di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Aceh Tenggara.
Mencuat berawal dari beberapa Kepala Desa yang engan menyebut jati diri, mengatakan dua kegiatan ini dibebankan melalui anggaran Dana Desa, keduanya kegiatan itu tanpa ada usulan dari masyarakat desa,” kata salah satu Kepdes, Jumat (17/05/2024).
Ia mengungkapkan, sepasang baju Linmas itu harus dianggarkan sebesar Rp1.6 juta dan uangnya disetor melalui APDESI Kabupaten. Padahal harga sepasang baju Linmas itu lengkap hanya kisaran sebesar Rp940 ribu.
“Padahal di toko harga sepasang baju Linmas lengkap Rp. 940 ribu, namun kami terpaksa menyetor kepada APDESI Rp1. 6 juta. Saya sendiri harus setor Rp9.600 juta, sebab di Desa saya 3 TPS enam Linmas,” ungkapnya.
Kemudian, kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi Zero Cost wajib disetor Rp2 juta per desa, kegiatan itu juga diduga dikoordinir oleh APDESI dan libatkan Dinas DPMK Aceh Tenggara.
“Jika tidak kami masukan dalam APBdes kegiatan tersebut, APBdes kami tidak akan diproses, padahal kegiatan itu tidak ada manfaatnya bagi kami dan masyarakat,” sebutnya.
Kepala Desa yang merasa keberatan dengan proyek pengadaan ini berharap, masalah ini segera diungkap dan diselesaikan oleh Aparat Penegak Hukum.
“Untuk itu saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat melidik dua kegiatan tersebut, karena kegiatan itu hanya menguntungkan sekelompok dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Yuda)














