Lebak, Jurnalkota.co.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Banten, tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) selama libur nasional dan cuti bersama peringatan Kenaikan Yesus Kristus pada 14-15 Mei 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan di tengah hari libur nasional.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak Ahmad Nur Muhamad mengatakan pelayanan Adminduk selama cuti bersama dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/2780/Dukcapil tertanggal 12 Mei 2026.
“Disdukcapil tetap membuka layanan Adminduk selama hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026 sebagai upaya memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas,” kata Ahmad, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan yang tetap dibuka selama masa libur meliputi perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga layanan perpindahan penduduk.
Menurut Ahmad, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi, terutama bagi warga yang hanya memiliki waktu mengurus dokumen saat hari libur.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lebak Irawati mengatakan pelayanan selama libur nasional dipusatkan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Lebak di Jalan H.M Iko Jatmiko, Rangkasbitung.
“Pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP-el dipusatkan di kantor Disdukcapil Kabupaten Lebak,” ujar Irawati.
Ia menambahkan, untuk sementara pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Plaza Lebak Mandala tidak beroperasi selama cuti bersama.
Meski demikian, masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara langsung di kantor Disdukcapil.
Selama dua hari pelayanan pada Kamis (14/5/2026) dan Jumat (15/5/2026), Disdukcapil Lebak mencatat ratusan dokumen kependudukan berhasil diterbitkan.
Adapun rinciannya meliputi perekaman KTP-el sebanyak 27 orang, pencetakan KTP-el 156 keping, Identitas Kependudukan Digital (IKD) enam orang, penerbitan kartu keluarga 102 dokumen, serta kartu identitas anak sebanyak 19 dokumen.
Selain itu, Disdukcapil juga menerbitkan 38 akta kelahiran, enam akta kematian, satu biodata WNI, dan melayani 13 perpindahan penduduk.
Irawati mengatakan tingginya jumlah masyarakat yang datang menunjukkan kebutuhan layanan administrasi kependudukan tetap tinggi meski berada pada masa libur nasional.
Karena itu, Disdukcapil Lebak berupaya memastikan pelayanan tetap berjalan optimal agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam pengurusan dokumen penting.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukan meskipun sedang libur nasional,” katanya.
Disdukcapil Lebak juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan dengan tertib serta melengkapi persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan guna mempercepat proses pengurusan dokumen.
Penulis: Noma
Editor: Antoni













