www. Jurnalkota.co.id
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Viralnya aksi para peternak susu sapi perah rakyat di Boyolali dan Pasuruan membuang susu, tak hanya mengundang rasa prihatin masyarakat Indonesia, tercatat, ada lebih dari 200 ton susu segar per hari yang terpaksa harus dibuang, namun juga mendorong Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) mendukung usulan pembentukan Badan Persusuan Nasional, hal ini dipastikan oleh Direktur Eksekutif (AIPS) Sonny Effendhi (Bisnis.com, 11-11-2024).
Ketua DPN Teguh Boediyana menjelaskan BPN akan fokus untuk menangani program terwujudnya swasembada susu. Pengamat Peternakan dari Universitas Padjajaran Rochadi Tawaf menyetujui adanya DPN ini dan menyarankan adanya pelibatan tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang membawahi industri pengolahan susu, Kementerian Pertanian (Kementan) yang membawahi peternak, dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang membawahi koperasi.
Harapannya ketiga kementerian ini yang mengatur dan menjembatani berbagai asosiasi di sektor persusuan hingga mampu mencari solusi terbaik dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan jika terjadi masalah.
Dari perkembangan terakhir , Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berhasil mengadakan mediasi sejumlah elemen dari peternak sapi perah, pengepul, dan pihak dari industri pengolahan susu di kantornya dan disepakati bahwa semua pihak harus bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap. Amran juga akan menahan izin impor lima perusahaan pengolahan susu untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33/2018 (republika.co.id, 11-11-2024)
Dewan Persusuan Nasional (DPN) mendesak pemerintah untuk menindak tegas adanya pembatasan kuota oleh Industri Pengolah Susu (IPS). Seharusnya pemerintah menerbitkan aturan yang berpihak pada peternak rakyat, terlebih susu saat ini menjadi komoditas program strategis nasional diantaranya untuk menunjang program makan bergizi gratis dari Presiden Prabowo Subiyanto (republika.co.id, 10-11-2024).
Nasib Peternak Susu Sapi di Tengah Meningkatnya Impor Susu
Center for Reform on Economics (CORE) menyebut produksi susu dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 21 persen dari total kebutuhan nasional, sementara sisanya, sekitar 79 persen, masih bergantung pada impor.
Pengamat Pertanian, Eliza Mardian mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya daya saing peternak susu lokal di Indonesia. Ia menilai, meskipun Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi susu, berbagai faktor penghambat, seperti rendahnya produktivitas peternak skala kecil dan ketidakpastian pasar.
Ditambah adanya regulasi yang mengatur kemitraan antara perusahaan susu dan peternak lokal, namun implementasi di lapangan sangat lemah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33/2018, perusahaan pengolahan susu diwajibkan untuk bermitra dengan peternak lokal. Namun, kenyataannya, hanya kurang dari 20 persen pelaku usaha yang benar-benar menjalankan kemitraan ini.
Pemerintah pun seolah mengabaikan faktor edukasi, seandainya peternak lokal dapat memperoleh pengetahuan dan teknologi yang tepat, mereka akan lebih mudah meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi susu. Ini juga akan menguntungkan industri susu nasional, jelas Eliza (republika.co.id, 11-11-2024).
Menurut Kementerian Pertanian dan Pusat Data menunjukkan bahwa Indonesia adalah importir susu terbesar di dunia. Produk susu yang di impor atau di ekspor berupa susu, yogurt, mentega, keju, dan dadih susu. Negara pengimpor terbesar bagi Indonesia adalah Selandia Baru Dengan impor 102,97 juta ton. Diikuti oleh Amerika Serikat (74,99 juta ton), Malaysia (43,32 ton), Australia (35,61 ton), Belgia (35,51 ton), Prancis (14,75 juta ton), dan Jerman (10,59 juta ton).
Padahal sebagian besar susu dari impor itu berupa susu skim dan bubuk, impor jenis ini memang memudahkan pengirimannya, namun kualitas susunya pasti sudah berkurang dibandingkan kualitas susu asli, harganya pun jelas lebih murah (kumparan.com, 4-11-2024)
Kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi. Selain itu juga ada penyebab lain menurunnya penerimaan susu oleh industri pengelolaan susu. Kondisi ini jelas merugikan para peternak sapi
Kebijakan impor diduga ada keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Inilah salah satu kebijakan buruk dalam sistem ekonomi kapitalisme, karena berpihak pada para pengusaha. Segala potensi yang dimiliki negeri ini baik dari sumber daya alam maupun sumber daya manusianya seolah menjadi sia-sia karena haluan kebijakan pemerintah samasekali tak sesuai harapan rakyat.
Negara seharusnya melindungi nasib peternak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak. Baik dalam hal menjaga mutu maupun dalam menampung hasil susu dan lainnya.
Sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini sangat kental dengan gambaran penguasa yang abai, zalim dan samasekali tak peduli rakyat. Mereka berkuasa namun kekuasaannya hanya digunakan untuk memenuhi syahwat pribadi bukan rakyat.
Persoalan susu ini saja buktinya. Begitu bertele-tele, muncul usulan pembentukan dewan persusuan, pemerintah malah menginisiasi mediasi dengan pihak-pihak terkait persusuan, buat dan ganti peraturan seenaknya sendiri yang semuanya tak fokus pada akar persoalan. Bahkan yang terparah, pemerintah bertindak setelah kejadian viral, padahal petani mandi susu sudah menunjukkan betapa depresinya mereka selama ini, dan sulitnya bertahan tanpa support sistem yang baik.
Bukan begini cara kerja pemerintahan, pemimpin adalah periayah rakyatnya, mewujudkan kesejahteraan bukan opsi atau pilihan melainkan jaminan negara sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). Berapa banyak dosa pemimpin kita karena tak mengindahkan hadis Rasulullah?
Ketahanan Pangan Jaminan Negara Islam
Islam memandang, kebutuhan susu adalah kebutuhan pokok yang rakyat harus bebas dan mudah mengaksesnya. Kebutuhan ini bagian dari ketahanan pangan yang berada dalam tanggung jawab negara.
Negara dengan kapasitas yang demikian tidak mungkin muncul dari sistem kapitalisme demokrasi sebagaimana hari ini, kita sudah melihat buktinya. Berganti rezim, cara menangani urusan rakyat masih saja sama, sangat memperhitungkan untung rugi, termasuk menggelar karpet merah bagi pengusaha bermodal besar untuk mengacak-acak pasar kebutuhan pokok di dalam negeri dengan bisnis impor mereka.
Bukan tak mungkin pula, ada beberapa pejabat yang merangkap menjadi pebisnis, mendulang keuntungan di tengah keruhnya masa depan rakyatnya sendiri. Negara yang dimaksud adalah khilafah. Sebuah sistem kepemimpinan politik dengan satu pemimpin dan hanya menerapkan syariat.
Khilafah akan berdiri di tengah umat, menyolusi dengan syariat demi mewujudkan kemaslahatan umat. Negara secara mandiri akan memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Mengelola kepemilikan umum ( tambang, gas, laut, hutan, sungai dan lainnya) dan kepemilikan negara ( jizyah, fa’i, rikaz, harta ghulul dan lainnya) untuk dikembalikan kepada rakyat baik dalam bentuk zatnya ( listrik, BBM) maupun untuk pembiayaan fasilitas umum seperti sekolah, jalan, moda transportasi, masjid dan lainnya termasuk pembiayaan apabila ada rakyat yang membutuhkan permodalan untuk usaha, baik uang, tempat maupun lahan.
Hal ini mencegah merebaknya orang-orang yang mencari untung di tengah penderitaan rakyat. Pejabatnya pun terpilih dari mereka yang memiliki integritas tinggi, bukan yang berkarakter “ asal bapak senang”. Sebab, taruhannya adalah ketakwaan kepada Allah bahwa setiap kebijakan atau amalnya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt. Wallahualam bissawab.














