Jakarta, Jurnalkota.co.id
Persoalan ekonomi dinilai menjadi salah satu faktor utama yang memicu meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terutama yang berdampak pada perempuan dan anak. Kondisi ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Yayasan Peduli Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI), DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati, mengatakan tekanan ekonomi kerap menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga yang berujung pada kekerasan.
“Minimnya ekonomi menjadi salah satu penyebab terjadinya KDRT yang berdampak pada anak-anak. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini bisa memicu berbagai persoalan lain, mulai dari kenakalan remaja hingga meningkatnya kriminalitas,” ujar Tuti.
Menurut dia, upaya menekan angka KDRT tidak bisa dilakukan secara parsial. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai aspek, mulai dari peningkatan kesejahteraan ekonomi hingga edukasi keluarga.
“Kita harus bersama-sama menekan faktor penyebabnya, termasuk kemiskinan. Jika ekonomi masyarakat membaik, maka potensi konflik dan kriminalitas juga bisa ditekan,” katanya.
Selain itu, Tuti menegaskan pentingnya penguatan akses bantuan hukum melalui kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tengah masyarakat. Ia menyebut, Posbakum bukan untuk menggantikan peran pihak lain, melainkan memperkuat kolaborasi dalam memberikan akses keadilan.
“Posbakum ini hadir untuk memperkuat, bukan menggeser. Kami bekerja sama dengan Pemkot Jakarta Barat agar masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang lebih mudah dan terjangkau,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Tanah Sereal, Tubagus Masarul Iman, menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah memiliki wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, termasuk terkait persoalan KDRT.
“Kami memiliki Pusat Informasi dan Konsultasi Keluarga (PIK) yang dikelola bersama PKK. Di sana masyarakat bisa menyampaikan keluhan, termasuk jika terjadi KDRT,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus, kata dia, kelurahan juga berkolaborasi dengan berbagai unsur, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, hingga Posbakum, untuk memberikan solusi melalui mediasi maupun pendampingan hukum.
“Jika ada kasus yang lebih kompleks, kami bekerja sama dengan Posbakum untuk memfasilitasi penyelesaian. Jadi penanganannya terintegrasi,” katanya.
Untuk meningkatkan keberanian masyarakat dalam melapor, pihak kelurahan terus melakukan sosialisasi secara langsung melalui berbagai kegiatan kewilayahan.
“Kami menyisipkan edukasi ini dalam kegiatan lapangan seperti Jumat keliling atau monitoring. Harapannya masyarakat tidak hanya paham, tetapi juga berani melapor,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Penanganan kekerasan, khususnya KDRT, dinilai membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga hukum, guna menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.
Penulis: Awal
Editor: Antoni














