Lebak, Jurnalkota.co.id
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus memberikan sosialisasi di SMAN 2 Rangkasbitung, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini digelar untuk mencegah kenakalan remaja serta menangkal masuknya paham radikalisme di kalangan pelajar.
Kapolres Lebak hadir bersama Kasat Binmas dan anggota Humas Polres Lebak. Turut mendampingi Kepala Sekolah, Dewan Guru, serta ratusan siswa yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan pesan kamtibmas terkait maraknya aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis di sejumlah daerah. Ia mengingatkan pelajar agar tidak mudah terprovokasi.
“Banyak pelajar yang ikut aksi berujung pengrusakan dan pembakaran. Saya ingatkan jangan mudah terprovokasi, selalu berpikir bijak sebelum bertindak, serta fokus belajar demi meraih cita-cita,” kata Kapolres.
Ia menegaskan, sesuai imbauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), anak atau remaja di bawah 18 tahun tidak boleh terlibat aksi demonstrasi maupun agenda politik orang dewasa karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Selain itu, Kapolres juga meminta siswa menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, hingga perundungan.
“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Jangan sia-siakan masa depan dengan perbuatan yang tidak bermanfaat. Gunakan waktu untuk belajar, berprestasi, dan membanggakan orang tua,” ujar Kapolres Lebak.
Sosialisasi berlangsung aman dan penuh keakraban. Para siswa tampak antusias mendengarkan arahan Kapolres Lebak.
Penulis: Noma
Editor: Antoni














