Kasus Pencabulan Anak di Tangerang, BPPKB Banten Apresiasi Respons Cepat Polisi dan Desak Hukuman Maksimal

Jasa Maklon Sabun

Tangerang. Jurnalkota.co.id

Keluarga besar organisasi masyarakat BPPKB Banten Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tangerang menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut diduga melibatkan seorang ayah tiri sebagai pelaku. Respons cepat dari aparat Kepolisian, khususnya jajaran Polsek Jatiuwung, dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak sebagai kelompok rentan.

Ketua DPC BPPKB Banten Kota Tangerang, Zainal Febriyanto, mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja aparat yang dinilai sigap dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Jatiuwung dan tim penyidik yang telah bekerja cepat, responsif, dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini merupakan contoh nyata bagaimana aparat harus bersikap dalam menghadapi kejahatan luar biasa, khususnya terhadap anak,” ujar Zainal, Kamis (9/4/2026).

Menurut dia, tindakan cepat tersebut penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan serta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, BPPKB Banten juga mengapresiasi sikap masyarakat yang dinilai bijak dalam menyikapi kejadian tersebut. Warga diketahui berhasil mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Ini menunjukkan kesadaran hukum masyarakat sudah semakin baik. Penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum,” kata dia.

Zainal menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia juga mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kami mendorong agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai aturan, termasuk penerapan sanksi tambahan apabila memenuhi unsur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tidak hanya itu, BPPKB Banten juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, terutama terkait kerahasiaan identitas serta pendampingan psikologis secara intensif guna memastikan proses pemulihan trauma berjalan optimal.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyidikan,” ujar Rabiin.

Sementara itu, Sekretaris DPC BPPKB Banten Kota Tangerang, M.N. Alfan Rukhi, menegaskan komitmen organisasinya dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan terhadap masa depan bangsa. Sikap tegas aparat hari ini menjadi pesan kuat bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Kota Tangerang. Kami akan terus berada di garda terdepan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

BPPKB Banten berharap sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta layak bagi tumbuh kembang anak, khususnya di Kota Tangerang.

 

Penulis: Dede
Editor: Hengky

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *