Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu kembali diperluas. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) meresmikan operasional Rumah Sehat Baznas (RSB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Tanjungpinang, pada Rabu (7/5/2025).
Peresmian dilakukan oleh Ketua Baznas RI Noor Achmad, didampingi Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.
Gedung RSB Kepri yang berlokasi di Jalan Bintan, tepat di depan Hotel Nite and Day, ini menjadi fasilitas kedua di Kepri setelah Kota Batam, sekaligus bagian dari jaringan 30 Rumah Sehat Baznas se-Indonesia.
“Ini bukan hanya bangunan, tapi simbol komitmen Baznas dalam menyediakan layanan kesehatan berkualitas tanpa biaya,” kata Noor Achmad dalam sambutannya.
RSB Kepri, menurut Noor Achmad, dibangun dengan dana sebesar Rp2,2 miliar dari Baznas pusat dan Rp500 juta dari Baznas Kepri. Fasilitas ini dilengkapi ambulans dan pendanaan operasional untuk dua tahun pertama.
Menariknya, rumah sehat ini tidak memiliki loket kasir. Seluruh pelayanan diberikan gratis, khususnya bagi masyarakat yang tergolong mustahiq atau penerima zakat.
Layanan yang tersedia mencakup poli umum, poli gigi, poli ibu dan anak, ruang tindakan, apotek, serta ambulans antar-jemput pasien.
RSB Kepri beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB, dengan tenaga medis sebanyak 13 orang, termasuk dua dokter.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi kehadiran RSB tersebut.
“Ini langkah nyata dalam memperkuat layanan dasar, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas nasional,” ujar Nyanyang.
Nyanyang juga optimistis kehadiran RSB akan memberi kontribusi positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepri, khususnya di sektor kesehatan.
Ketua Baznas Kepri, Arusman Yusuf, menyebut operasional RSB saat ini sepenuhnya ditopang oleh program “Kepri Sehat” berbasis dana zakat.
Arusman Yusuf berharap ke depan RSB bisa terakreditasi dan masuk dalam skema pembiayaan BPJS.
“Kalau ini tercapai, dana zakat bisa kembali difokuskan untuk program sosial lain,” kata Arusman Yusuf. . (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri














