Kisruh Haji, Maunya Ibadah Malah Uji Nyali

Jasa Maklon Sabun

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban

Ibadah haji adalah salah satu syariat termahal di dalam Islam, sebab tak hanya butuh fisik yang kuat tapi juga dana yang banyak. Tidaklah dikatakan mampu jika seorang calon jemaah haji memiliki keduanya. Namun era hari ini ternyata bermodal kekuatan fisik dan dana saja tak cukup, bahkan tak selalu nyata mengantar seseorang datang ke tanah suci, memenuhi panggilan Allah untuk berhaji.

Adalah Heri Risdyanto bin Warimin, calon jamaah haji reguler asal Bandung yang tetiba dinyatakan gagal alias tidak bisa melanjutkan cita-citanya untuk berhaji tahun ini. Ia berangkat ke Tanah Suci bersama istri dan kedua orang tuanya. Semua karena Komnas haji menyatakan Heri lagi ada dalam daftar calon haji tahun ini (republika.co.id, 2-6-2025).

Heri tidak sedang di-blacklist negara Arab Saudi, sebab catatannya bersih, apalagi terakhir Heri umroh tahun 2022. Status visa Heri berubah karena ada pihak yang membatalkan, dengan menyertakan keteranangan, “No Visa” sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj.

Ironinya, statusnya ‘No Visa’ karena tercatat ada pihak yang mengajukan pembatalan pada 22 Mei 2025. Padahal, e-visa Heri telah aktif sejak 6 Mei 2025 dan Heri mengaku tidak pernah mengajukan pembatalan maupun penundaan, apalagi akses ke sistem visa sangat terbatas dan tidak sembarang orang bisa mengaksesnya. Bagaimana bisa? Adakah mafia dalam tubuh kepanitiaan haji hari ini?

Kasus yang lain yang menimpa jemaah haji Indonesia lainnya yaitu penangkapan 49 orang oleh pasukan keamanan haji Arab Saudi terdiri dari 18 warga lokal dan 31 warga asing termasuk warga Indonesia (WNI), karena mengangkut 197 jemaah tanpa izin resmi. Menurut laporan Saudi Press Agency (SPA) pada Jumat, 6 Juni 2025, penangkapan dilakukan pada sejumlah pintu masuk di Kota Makkah (beritasatu.com, 7-6-2025).

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memang telah mengeluarkan keputusan administratif melalui komite musiman haji terhadap para pelaku transportasi ilegal, kaki tangan mereka, serta jemaah haji tanpa izin.

Dan sanksi yang diberlakukan tak main-main, meliputi hukuman penjara, denda maksimal hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp 425 juta, pengumuman identitas pelanggar di depan publik, deportasi bagi penduduk asing, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun. Semua dimaksudkan untuk mengatur dan mengamankan pelaksanaan haji, serta mencegah kepadatan berlebih yang berisiko terhadap keselamatan jutaan jemaah dari seluruh dunia.

Mengapa Kisruh?

Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Adies Kadir, setelah meninjau langsung situasi penyelenggaraan haji dan kondisi di lapangan berpendapat, kekisruhan ini karena Kementerian Agama kurang melakukan antisipasi dan evaluasi dalam pelaksanaan ibadah haji 2025. Padahal semestinya, Kemenag bisa mengambil pelajaran dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya (tempo.co, 8-6- 2025).

Sejumlah persoalan dalam pelaksanaan haji, menurut Adies yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPR RI di antaranya jemaah haji yang diusir dari tempat istirahat pada malam hari, jemaah yang tertinggal rombongan, hingga keterlambatan distribusi konsumsi dikarenakan petugas haji justru tidak ada di beberapa titik yang padat.

Anggota Timwas Haji lainnya yang sekaligus politikus Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Fikri Faqih, menyatakan berbagai masalah sebenarnya sudah terjadi sejak awal kedatangan jemaah kembali terulang di fase puncak haji. Banyak jemaah yang terpisah-pisah, antara suami istri, pembimbing dan jemaahnya. Dan yang fatal menjelang puncak haji adalah soal transportasi jemaah menuju Arafah. Banyak jemaah yang sudah mengenakan kain ihram sejak Rabu pagi, 4 Juni 2025 waktu Arab Saudi, harus menunggu tanpa kepastian hingga Kamis pagi untuk bisa berangkat. Keterlambatan ini, karena armada transportasi dari pihak syarikah atau perusahaan layanan haji Arab Saudi yang tidak memadai.

Adapun di Arafah, jemaah haji berhadapan dengan kondisi tenda yang sudah penuh namun terus dipaksakan untuk diisi. Fikri menyebut Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief telah mengakui adanya masalah kelebihan kapasitas ini. Maka butuh adanya evaluasi.

Kisruh Pelayanan Haji, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalisme

Indonesia mendapat kuota haji 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Dari jumlah itu, 203.320 orang merupakan jemaah haji reguler yang dilayani Kemenag. Namun lagi-lagi pelayanan haji tidak maksimal, bahkan boleh dikatakan tahun ini adalah yang terburuk. Kisruh terjadi, dan pemandangan di media sosial sangatlah mengenaskan, jemaah haji Indonesia yang rata-rata berusia tua, begitu terlihat kelelahan dan bingung tak tahu harus berbuat apa.

Penantian lama menuju Baitullah berakhir kisruh bahkan banyak yang terpaksa mengubur dalam-dalam keinginannya menjadi tamu Allah karena keburu tertangkap petugas atau meninggal dunia dalam pelarian menghindari petugas, sebagaimana yang terjadi pada tiga orang jamaah haji asal Madura yang ditinggalkan sopir taksi yang mengangkut mereka karena takut tertangkap drone pengawas pemerintah Arab Saudi.

Kisruh penyelenggaraan haji tahun ini dan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tentu tak dapat dilepaskan dari tanggung jawab negara dalam mengurus ibadah. Terlihat tidak profesionalitasnya mereka, padahal Kemenag adalah satu-satunya lembaga yang mewakili pemerintah, yang artinya juga satu-satunya yang memiliki kewenangan mengatur urusan ibadah haji. Jika kemudian ada banyak hal yang tidak diurus dengan baik sehingga muncul banyak kekacauan terutama saat Armuzna, tentulah ini bentuk kelalaian.

Lagi-lagi, pemerintah mencari kambing hitam, yaitu adanya kebijakan baru pemerintah Saudi. Ibarat buruk muka kaca dibelah, itulah cara kerja kelembagaan pemerintah kita. Padahal yang sebenarnya terjadi, berbagai hal yang terjadi sejatinya terkait dengan pengurusan haji di Indonesia. Jelas bukan kesalahannya bukan sekedar teknis tapi paradigmatisme yang terus menerus dipelihara.

Bukan rahasia lagi, jika ibadah haji mendatangkan banyak uang bagi negara, pembayaran biaya haji dengan cara menabung maupun cash selalu mendatangkan banyak kemungkinan. Apalagi dengan adanya kenaikan ongkos haji yang hampir-hampir di luar logika saking mahalnya, pemerintah segera berbenah. Alih-alih berbuat demikian, kasus korupsi dana haji saja belum kelar hingga hari ini. Menteri agama sebelumnya juga belum tampak batang hidungnya mempertanggungjawabkan perbuatan, benar atau salah. Dan semua sengkarut ini berpangkal dari kapitalisasi ibadah haji dan lepasnya tanggungjawab negara.

Haji Murah, Aman, Mudah Hanya dengan Khilafah

Islam menetapkan haji sebagai salah satu rukun Islam, yang diwajibkan atas muslim yang mampu. Islam adalah agama yang sempurna, tak hanya batasan mampu yang diatur syariat namun juga teknik pelaksanaannya agar ibadah menjadi mudah, murah, aman dan berkah.

Penyelengaraan ibadah haji sudah seharusnya memudahkan jamaah dalam beribadah, juga dalam penyediaan fasilitas selama menjalankan ibadah haji seperti penyediaan penginapan, penyediaan tenda dan berbagai kebutuhan di Armuzna (Arofah, Muzdalifah dan Mina), layanan transportasi, kebutuhan konsumsi, dan lain sebagainya. Sebab Islam menetapkan kepala negara sebagai pelayan umat, sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Maka, semua urusan haji dari A hingga Z, adalah salah satu tanggungjawab negara karena dalam Islam penguasa adalah raain yang wajib mengurus semua urusan rakyat dengan baik termasuk dalam ibadah haji.

Negara harus menyiapkan mekanisme terbaik, birokrasi terbaik, dan layanan premium bagi para tamu Allah. Seandainya pengurusan diserahkan kepada Haramain pun, itu dalam pengarahan dan pengaturan negara Islam, yaitu Khilafah, yang menaungi semua wilayah negeri muslim. Karena seluruh negeri muslim adalah wilayah Daulah Khilafah, maka ongkos haji akan jauh lebih murah, sebab tidak dibutuhkan pengurusan visa dan paspor, karena masih sama-sama wilayah dalam negeri Khilfah.

Layanan paripurna ini memang hanya mungkin terjadi jika sistem keuangan negara kuat. Dan ini dimungkinkan ketika negara Khilafah menerapkan sistem ekonomi, keuangan, dan moneter Islam yang membuat harta Baitulmal negara akan melimpah ruah dari sumber-sumber pendapatan yang sangat besar dan beragam. Ini tersebab seluruh negeri muslim akan dipersatukan dalam satu kepemimpinan.

Kekayaan negara yang disimpan di dalam Baitulmal berasal dari pengelolaan harta kekayaan negara dan kepemilikan umum. Salah satu dari kepemilikan umum adalah tambang dan energi. Sayangnya, dalam sistem Kapitalisme, lagi-lagi negara perannya dibatasi, sebaliknya, pihak swasta atas nama investasi atau hilirisasi diberi peluang seluas-luasnya mengelolanya. Apa yang terjadi? Negara hanya mendapatkan pendapatan pajak yang tak seberapa dari para investor itu, bahkan parahnya kita pula yang menanggung akibat adanya kerusakan ekosistem.

Kita bisa mengambil pelajaran dari apa yang dilakukan Khalifah Umar bin Khattab RA , yaitu sekitar tahun 638 M, Umar mengadakan berbagai reformasi untuk memastikan bahwa jamaah haji mendapatkan pelayanan terbaik. Di antaranya memerintahkan pembangunan jalan-jalan menuju Makkah dan menyediakan fasilitas air di sepanjang jalur tersebut untuk memudahkan perjalanan para jamaah. Umar mendirikan “Daruq-Taqwa,” sebuah pos pelayanan yang menyediakan makanan dan minuman gratis bagi para jamaah haji yang melewati wilayah Hijaz. Ia juga mengirimkan petugas yang terlatih untuk membantu jamaah dalam segala hal yang mereka butuhkan, mulai dari kebutuhan medis hingga bimbingan ibadah (Al-Tabari, “Tarikh al-Rusul wa al-Muluk”).

Sudah seharusnya, kita kembalikan urusan kepada Allah swt. Zat yang Maha Sempurna pemilik manusia, dunia, alam semesta beserta isinya. Allah SWT. berfirman yang artinya, “Barang siapa yang tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (TQS. Al-Ma’idah: 44). Wallahualam bissawab.**

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *