LMP Macab Lebak akan Laporkan Oknum Pejabat Dishub Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.co.id

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Lebak, Iyan Kusyandi Wijaya, S.Sos., akan segera melaporkan oknum penjabat Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak berinisial (J) dan (R) atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Pernyataan ini disampaikan Iyan kepada wartawan, usai menggelar rapat koordinasi dengan jajaran pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Banten, di Kawasan Sukajaya, Curug Kota Serang Banten, pada Sabtu (28/12/2024).

Menurut Iyan, pihaknya pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2024, mengunjungi kantor Dinas Perhubungan dan diterima oleh Johan, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak.

“Saya datang untuk membicarakan terkait jadwal ulang audiensi yang sebelumnya Sekdis meminta audiensi di jadwal ulang, untuk itu LMP diminta menghubungi Kabid Dalops,” kata Iyan, Minggu (29/12/2024).

Iyan juga menjelaskan, namun anehnya pada hari ini Sabtu, saya melihat ada pemberitaan di media online yang memuat gambar saya dengan narasi dari oknum yang mengaku Ketua Ormas LMP yang seolah ikut campur dengan kunjungan saya ke Kantor Dishub Lebak.

“Saya kaget ketika membaca berita di Media Online, ada Oknum yang mengaku sebagai Ketua Ormas LMP dan mencampuri urusan Ormas yang saya Pimpin dengan narasi-narasi yang tidak benar,” kata Iyan.

Namun yang lebih saya sayangkan ada foto saya terpasang di Cover berita tersebut. Maka saya coba konfirmasi ke Penjabat Dishub yang saya temui saat itu mengapa foto saya ada di pemberitaan media itu.

“Dan dia menjawab bahwa dia tidak mengirim foto itu ke pihak Media atau siapapun, namun diakuinya hanya mengirim foto tersebut kepada Kepala Dinasnya,” papar Iyan.

Iyan katakan, surat permohonan audiensi yang LMP sampaikan ke Dishub Kabupaten Lebak menyikapi banyaknya Dum truk pengangkut tanah yang parkir sembarangan di badan jalan, di jalan Raya Maja Curugbitung yang membahayakan pengguna jalan.

“Akibat Dum truk yang parkir sembarangan di badan jalan tersebut kembali memakan korban jiwa seorang pemotor warga Mekar Sari menabrak bagian belakang mobil yang parkir di malam hari dengan tidak menyalakan lampu hazard sebagai tanda ada kendaraan berhenti,” jelasnya.

Dia menegaskan, hal ini sangat membahayakan pengguna Jalan, pada akhirnya sebagai kontrol sosial LMP Macab Lebak menyurati permohonan audiensi kepada Dishub Lebak, dan meminta menghadirkan para pengusaha ekspedisi angkutan tanah agar tidak ada kecelakaan lalulintas tidak terulang lagi dan mencari win-win solution.

“Malah mendapat perlakuan yang tidak pantas dari oknum penjabat Dishub Lebak, dengan terbitnya pemberitaan yang narasinya ngawur dan terkesan mengadu domba,” tegasnya.

Dengan fakta yang terjadi seperti itu, tambahnya, maka pihaknya akan segera melaporkan sang Oknum Penjabat Dishub tersebut ke Polres Lebak, sekaligus akan juga menyampaikan somasi kepada Media Wartalika, karena dianggap melanggar kode etik jurnalistik dengan memuat foto dirinya tanpa konfirmasi terlebih dahulu, sesuai hasil rapat Koordinasi yang dipimpin Kamada LMP Banten.

“Setelah berkoordinasi dengan Jajaran Markas Daerah, Insya Allah hari senin besok, kami akan melaporkan oknum penjabat Dishub tersebut ke Polres Lebak, serta akan menyampaikan somasi serta Permohonan hak jawab kepada Media Wartalika atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik,” jelasnya.

Terkait pernyataan seorang Oknum yang mengaku Ketua LMP Lebak. Iyan menegaskan, bahwa dirinya memiliki Legalitas yang sah sebagai Ketua Ormas LMP Lebak dibawah Ketua Markas Daerah Banten Wawan Susanto dan Ketua Umum H. Ade Erfiel Manurung, S.H.M.,H., dan hal ini dapat dibuktikan dengan dokumen yang ada di Badankesbangpol.

Sehingga apa yang disampaikan oknum tersebut tidak mendasar dan sebuah kebohongan.

“Saya sebagai Ketua Ormas LMP Kabupaten Lebak tentu memiliki Legalitas yang sah, dan tidak ada aturan yang melarang Pengurus dan Anggota Ormas LMP ber audiensi dengan pihak lain dengan berpakaian PDL atau bukan. Justru busana yang kami pakai adalah seragam dan uniform resmi kebanggaan kami, yang bisa kami pakai dalam acara acara resmi termasuk kunjungan ke Kantor Dishub Lebak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Markas Daerah LMP Banten, Wawan Susanto mendukung langkah hukum yang akan ditempuh Iyan selaku Ketua Markas Cabang LMP Lebak.

“Agar tidak ada lagi Oknum penjabat yang diduga berupaya mengadu domba sesama Warga Lebak,” kata Wawan Susanto.

Wawan menegaskan, sebagai Ketua LMP Banten, pengurus Markas Cabang LMP yang sah di Kabupaten Lebak adalah Iyan Kusyandi Wijaya. S.Sos.,

“Saya mendukung penuh Iyan, Ketua LMP Lebak untuk mengambil langkah tegas secara hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh oknum Penjabat Dishub Lebak, sekaligus melakukan somasi terhadap pihak Media Wartalika yang tanpa konfirmasi menggunakan Foto Ketua LMP Lebak dalam cover pemberitaannya,” pungkasnya.

Penulis: Noma
Sumber: LMP Macab Lebak

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed