Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus membenahi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan memperkuat integrasi data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Kartu BERBENAH.
Langkah ini dilakukan menyusul masih ditemukannya ketidaksesuaian data penerima bantuan di lapangan, termasuk ratusan data yang tidak memenuhi kriteria dalam proses verifikasi.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran penyaluran bantuan apabila tidak diikuti dengan pemutakhiran data secara berkala dan berkelanjutan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Tanjungpinang mengintegrasikan DTSEN dengan Program Bima Sakti melalui Kartu BERBENAH sebagai sistem penyaluran bansos dan pelayanan publik berbasis satu data terpadu atau one single data entry.
Kebijakan ini sekaligus mendukung penerapan sistem desil oleh pemerintah pusat dalam menentukan kelompok masyarakat penerima bantuan, yang membutuhkan data akurat, mutakhir, dan terintegrasi lintas instansi.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa kualitas data menjadi faktor kunci dalam memastikan efektivitas program bantuan sosial.
“Data yang bersih dan sesuai dengan kondisi riil sangat penting dalam pelaksanaan program. Dengan data yang akurat, bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi DTSEN di Aula Dinas Sosial, Selasa (21/4/2026).
Menurut Zulhidayat, melalui Kartu BERBENAH, setiap penerima bantuan memiliki identitas tunggal yang telah terverifikasi. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi duplikasi data sekaligus meningkatkan akurasi penyaluran bantuan.
Selain itu, sistem tersebut juga mampu mencatat riwayat penerimaan bantuan dan mengintegrasikan berbagai program lintas perangkat daerah dalam satu basis data.
“Penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai melalui sistem perbankan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Berdasarkan data triwulan I tahun 2026, Program Keluarga Harapan (PKH) di Tanjungpinang telah menjangkau 6.203 keluarga penerima manfaat, dengan 5.996 keluarga di antaranya telah menerima bantuan.
Sementara itu, bantuan sembako telah tersalurkan kepada 9.622 keluarga dari total 10.127 keluarga penerima yang terdata.
Namun, dalam proses verifikasi, Dinas Sosial menemukan sebanyak 231 dari 472 kepala keluarga belum dapat diusulkan sebagai penerima bantuan karena tidak memenuhi kriteria.
Beberapa di antaranya berasal dari kategori aparatur sipil negara (ASN), berada pada kelompok desil ekonomi lebih tinggi, hingga terindikasi memiliki data ganda.
Di sisi lain, sebanyak 1.550 kepala keluarga atau setara 5.506 jiwa telah diusulkan dalam pembaruan data bansos dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Melalui sistem yang semakin terintegrasi ini, Pemko Tanjungpinang berupaya memastikan penyaluran bantuan menjadi lebih terukur, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pendataan.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, menyebutkan bahwa capaian kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang saat ini berada pada angka nol.
Capaian tersebut, kata dia, terus dijaga melalui pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat kelurahan.
“Pemutakhiran data dilakukan secara terus-menerus agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” ujar Endang.
Ia menjelaskan, proses pembaruan data mencakup usulan baru, perbaikan data, hingga penyesuaian penerima bantuan sesuai dinamika sosial ekonomi masyarakat.
“Hal ini menunjukkan bahwa data sosial bersifat dinamis dan harus terus diperbarui mengikuti perkembangan masyarakat,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala DKP2KB Kota Tanjungpinang Rustam, Kepala BPS Kota Tanjungpinang Yulia Tri Mardani, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Nara Grace Ginting, serta perwakilan instansi terkait lainnya.














