Pemko Tanjungpinang Perkuat Kompetensi Aparatur lewat Pelatihan Pajak Daerah

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan menyelenggarakan Pelatihan Pajak Daerah. Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Hotel Plaza, Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Senin (9/2/2026).

Dalam arahannya, Lis Darmansyah menegaskan bahwa pelatihan pajak daerah merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan arah pembangunan Kota Tanjungpinang sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“RPJMD menegaskan pembangunan daerah harus bertumpu pada tata kelola pemerintahan yang baik, kemandirian ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam kerangka itu, pendapatan daerah, khususnya pajak daerah, memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan pembangunan,” ujar Lis Darmansyah.

Lis Darmansyah menyampaikan, data kinerja menunjukkan masih adanya selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak daerah. Menurut dia, selisih tersebut tidak sekadar angka, tetapi menjadi indikator perlunya perbaikan berkelanjutan, mulai dari kepatuhan wajib pajak, kualitas data, hingga peningkatan kapasitas aparatur.

“Di sinilah pelatihan pajak daerah mengambil peran kunci. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi aparatur pada fungsi-fungsi strategis, penagihan yang profesional dan berkeadilan, serta penggalian potensi berbasis data dan analisis,” katanya.

Lis Darmansyah juga menekankan pentingnya integritas aparatur dalam menjalankan tugas. Ia berharap setiap petugas tidak hanya patuh pada prosedur, tetapi mampu membaca konteks, mengolah data, dan menerjemahkan kebijakan menjadi aksi nyata serta terobosan baru.

Menurut Lis Darmansyah, peningkatan kompetensi aparatur diharapkan dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kinerja penerimaan pajak daerah serta menekan selisih antara target dan realisasi secara bertahap dan berkelanjutan.

Ia mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan. Kolaborasi tersebut dinilai memastikan pelatihan diselenggarakan dengan standar nasional yang teruji dan relevan dengan kebutuhan di lapangan.

“Sinergi pusat dan daerah seperti ini sejalan dengan semangat BERBENAH yang menekankan kolaborasi lintas pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie menjelaskan bahwa pelatihan pajak daerah mencakup dua program utama, yakni pelatihan juru sita pajak dan pelatihan penggalian potensi pajak daerah.

Pelatihan tersebut diikuti aparatur sipil negara dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Bintan, serta Pemerintah Kabupaten Sigi.

“Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur dan memperbaiki kinerja pengelolaan pajak serta retribusi daerah di Kota Tanjungpinang,” ujar Said Alvie.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *