Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kembali Marak di Kepri, Diduga Beredar di Tanjungpinang, Bintan dan Batam

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Peredaran rokok tanpa pita cukai di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan. Setelah sempat mereda dalam beberapa waktu terakhir, rokok ilegal dari berbagai merek kini kembali ditemukan beredar di sejumlah wilayah, seperti Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kota Batam.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah merek rokok tanpa cukai yang sebelumnya sulit ditemukan kini kembali dijual secara terbuka di berbagai lokasi. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran karena peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri rokok yang taat aturan.

Sebelumnya, peredaran rokok tanpa cukai sempat mengalami penurunan setelah menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan luas dari berbagai pemberitaan media. Saat itu, sejumlah merek seperti PSG, Majesty, VR 7, Manchester, dan beberapa merek lainnya nyaris tidak ditemukan di pasaran.

Namun, situasi tersebut tampaknya tidak berlangsung lama. Dalam beberapa pekan terakhir, rokok-rokok tanpa pita cukai kembali beredar dan diduga didistribusikan ke sejumlah daerah di Kepulauan Riau.

Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap distribusi barang kena cukai, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau yang memiliki jalur perdagangan dan pelayaran cukup padat.

Sejumlah pedagang maupun masyarakat mengaku kembali melihat peredaran rokok tanpa cukai di berbagai titik. Meski demikian, mereka enggan memberikan keterangan secara terbuka karena khawatir terhadap dampak yang mungkin timbul.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnalkota, peredaran rokok ilegal tersebut diduga dikendalikan oleh sebuah jaringan yang beroperasi di Kota Batam. Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya sosok berinisial Z yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam distribusi rokok tanpa cukai tersebut.

“Z disebut-sebut sebagai orang kuat di Batam. Untuk memberantas persoalan ini, diragukan jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum di tingkat daerah,” ujar sumber tersebut kepada Jurnalkota di Tanjungpinang, Senin (6/7/2026).

Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga kini belum ada bukti resmi maupun pernyataan dari aparat penegak hukum yang menguatkan dugaan tersebut.

Karena itu, Jurnalkota masih terus melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi rokok tanpa cukai tersebut. Penelusuran dilakukan dengan mengumpulkan data, informasi, serta melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak terkait.

Selain menelusuri dugaan adanya jaringan distribusi, Jurnalkota juga berupaya meminta tanggapan dari instansi berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan barang kena cukai.

Peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Selain mengurangi potensi penerimaan negara, praktik tersebut juga dinilai dapat mengganggu iklim usaha yang sehat karena produk ilegal dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok yang telah memenuhi kewajiban cukai.

Wilayah Kepulauan Riau selama ini dikenal memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan distribusi barang karena letaknya yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga serta memiliki banyak jalur laut. Kondisi geografis tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memasukkan maupun mendistribusikan barang ilegal.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa cukai agar praktik tersebut tidak terus berlangsung dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Jurnalkota masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut maupun dari instansi terkait. Apabila telah diperoleh tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan terbaru sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed