Oleh: Feni Rosfiani
Aktivis Dakwah
Pepatah “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin” tampaknya kian relevan menggambarkan kondisi ekonomi Indonesia. Sebagaimana diberitakan Beritasatu.com (20/8/2025), anggota DPR menerima tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan, sehingga total pendapatan yang mereka kantongi bisa mencapai Rp100 juta. Angka ini terasa kontras di tengah realitas masyarakat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.
PHK terjadi di banyak sektor, harga kebutuhan pokok kian melambung, tarif listrik naik, biaya pendidikan tidak terjangkau, sementara jutaan rakyat masih harus berjibaku untuk sekadar makan sehari-hari. Wajar jika kabar soal besarnya gaji pejabat memantik kekecewaan publik.
Apalagi, pemerintah saat ini tengah menggaungkan efisiensi anggaran. Kenyataannya, pejabat negara justru dimanjakan dengan tunjangan bensin Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, hingga tunjangan rumah Rp50 juta. Rincian tersebut semakin melukai hati masyarakat kelas bawah. Saat rakyat masih ada yang kelaparan dan anak-anak menderita gizi buruk, pejabat justru hidup glamor dengan fasilitas negara.
Potret ini menegaskan rapuhnya sistem kapitalisme yang diterapkan. Sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan ini menjadikan rakyat sekadar alat untuk meraih kekuasaan. Setelah kekuasaan digenggam, kesejahteraan rakyat kerap diabaikan. Kemiskinan tetap merajalela, korupsi terus terungkap, dan ketimpangan semakin melebar.
Padahal, sejatinya tugas pemimpin adalah menyejahterakan rakyat. Namun, saat duduk di kursi kekuasaan, sebagian pejabat justru abai terhadap amanah. Mereka larut dalam gaya hidup hedonis, seakan lupa bahwa jabatan adalah tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawaban.
Dalam perspektif Islam, kepemimpinan adalah amanah besar. Setiap kebijakan harus bersandar pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pemimpin diposisikan sebagai ra’in atau pelayan bagi rakyatnya. Dengan begitu, kebijakan negara hanya akan diarahkan untuk memberikan rasa aman, pemerataan kesejahteraan, pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, hingga penyediaan lapangan kerja yang layak.
Pemimpin dalam sistem Islam memiliki kepribadian yang bertakwa. Gaji mereka tidak ditentukan oleh privilese, melainkan disesuaikan dengan keahlian dan kebutuhan, tanpa mengabaikan keadilan sosial. Dengan demikian, praktik korupsi dan gaya hidup mewah di atas penderitaan rakyat dapat dicegah.
Sejarah mencatat, selama 13 abad peradaban Islam mampu menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan luas bagi umat manusia. Sudah seharusnya sistem yang berpihak pada rakyat kembali ditegakkan.
Wallahu a’lam bisshawab.












